Sabtu, 22 Desember 2018

PELAKU PENUSUKAN AYAHNYA DI TAHAN DI POLRES TULUNGAGUNG

Polsek Sumbergempol akhirnya melakukan proses penahanan lebih lanjut terhadap pelaku penusukan orang tuanya sendiri an. pelaku ME (30) warga Ds. Podorejo, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung di Tahanan Polres Tulungagung. Jumat (21/12).


Perbuatan penusukan menggunakan sajam yang tega dilakukan pelaku terjadi pada satu minggu yang lalu tepat.nya Jumat (14/12) sekira pkl. 07.00 Wib terhadap orang tuanya an. Imam Sujai di dalam Pasar Bendilwungu mengakibatkan luka tusuk yang parah sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas tersekat dan di rujuk ke RSU Dr. Iskak Tulungagung oleh saksi yang mengetahui kejadian tersebut namun dalam masa perawatan di Zona Red korban kondisinya terus mengalami penurunan hingga pada hari Kamis (20/12) korban meninggal dunia. Pelaku yang merupakan anak kandung korban saat ini dilakukan penahanan di Polres Tulungagung karena telah melanggar UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara. (rz) #poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar