Minggu, 30 September 2018

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU 2019




Tulungagung-Kanit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andik Prasetiyo, SH., MH beserta anggota Satgas Gakkumdu Pemilu Polres Tulungagung menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019, yang diadakan Bawaslu Tulungagung di Hotel Crown Victoria Tulungagung. Sabtu (29/09/2018).


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang damai maka diadakan Sosialisasi terkait Pengawasan Pemilu dengan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari Pawascam Tulungagung, Kepala Sekretariat, Stakholder, masing-masing Ketua Parpol, LSM Tulungagung, media dan akademik se Tulungagung.


Semoga pelaksanan Pemilu tahun 2019 di Kab. Tulungagung nanti dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta kondusif sehingga tercipta Kab. Tulungagung yang nyaman dan damai. Amiiin..(rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

PENEMUAN MAYAT DI PARIT


Anggota Polsek Pagerwojo bersama anggota Koramil Pagerwojo serta Petugas Kesehatan Puskesmas Pagerwojo mendatangi tkp Penemuan mayat laki-laki di parit masuk Dsn. Gading, Ds. Samar, Kec. Pagerwojo Kab. Tulungagung sekita pukul 19.00 Wib. Jumat (28/09). Awal mula saksi yang mengetahui pertama kali yakni Sdr. Tulus (53) warga Ds. Samar, Pagerwojo ketika melintas mengetahui korban tergeletak sudah tidak sadarkan diri dan diduga sudah meninggal dunia.

Selanjutnya saksi melaporkan ke perangkat desa dan ke Polsek serta Koramil Pagerwojo dan kemudian bersama Tim Kesehatan Puskesmas Pagerwojo serta warga setempat melakukan evakuasi terhadap korban.

Korban diketahui bernama Surat (80) warga Dsn. Gading, Rt 02 Rw 06 Ds. Samar Kec. Pagerwojol Kab. Tulungagung dan diduga meninggal dunia akibat terjatuh di parit kering di hutan Tawangsari masuk Dsn. Gading, Ds. Samar, Pagerwojo ketika mencari pelepah bambu (sumpring). Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Pagerwojo terdapat luka lebab pada mata sebelah kiri, luka babaras di pinggang, hidung mengeluarkan darah akibat terbentur pada dinding parit yang berbatu saat terpeleset /terjatuh.


Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman lebih lanjut dan keluarga menerima musibah yang dialami serta tidak menuntut secara hukum tentang kejadian tersebut dengan dibubuhkan Surat Pernyataan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung

POLISI TANGKAP PELAKU JUDI ONLINE

Tulungagung-Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung kembali menangkap pelaku tindak pidana kali ini pelaku judi online jenis togel. Kamis (27/09).

Penangkapan terhadap pelaku judi togel IA (37) warga Ds. Wates, Kec. Campurdarat, Tulungagung yang tertangkap tangan telah melakukan tindakan judi togel secara online dengan menggunakan media Hp pada saat di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Wempy Rianto, SH.

Dalam penangkapan pelaku judi togel  IA (37) telah mengakui perbuatannya untuk menambah dalam mencukupi ekonomi namun karena perbuatannya yang tidak melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Psal 303 KUHP, maka Polisi menangkapnya dan menyita barang bukti yang ada di tkp berupa 2 lembar kertas sobekan yang berisi nomor tombokan togel, 1 buah Bolpoin dan  uang tombokan Rp 83 ribu serta 1 buah HP merk Samsung sebagai sarana online perjudian jenis togel yang saat ini diamankan di Polsek Campurdarat.


“Dengan di tangkapnya pelaku judi togel di harapkan dapat mengurangi tindak pidana perjudian khususnya di wilayah hukum Polsek Campurdarat Polres Tulungagung”, tutur Kanit Reskrim Campurdarat Aiptu Wempyi. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

ONJOL VS OPANG

Aiptu Totok Wicaksono, SH bersama Brigadir Dhanang T.W., SH menerima pengaduan dari rekan Grab Tulungagung terkait adanya permasalahan dengan Opang yang ada di Stasiun Kereta Api Sumbergempol, Tulungagung. Jumat (28/09).


Awal mula Sdr. Gagas yang berprofesi sebagai salah satu Ojol Grab Tulungagung berhenti disekitar area Opang / Ojek Pangkalan pada Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung hendak melihat Hp miliknya yang berbunyi dan pada saat itu pula ada seseorang yang menyeberang. Permasalahan muncul ketika Opang yang berada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung merasa kalau seorang Grab tersebut merebut penumpang sehingga bersama 3 orang menghampiri Sdr. Gagas dan merebut helm Grab miliknya. Karena Sdr. Gagas takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian meninggalkan tempat tersebut dan bersama temannya melaporkan permasalahan tersebutu ke sat Reskrim Polres Tulungagung.


Selanjutnya petugas Sat Reskrim Polres Tulungagung mendatangi tkp di area Opang Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung dan bersama petugas dari Polsek Sumbergempol melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.


Dari hasil mediasi mengingat sudah adanya MoU tentang pengambilan penumpang bahwa adanya salah paham dari kedua belah pihak yakni salah satu ojek online Grab Sdr. Gagas dengan Ojek Pangkalan / Opang Sdr. Joko yang ada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan dan berkesepakatan damai serta Sdr. Joko selaku yang mewakili Opang mengembalikan helm Grab milik Sdr. Gagas dan saling berjabat tangan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

GADAIKAN SEPEDA MOTOR PRIA DI NGUNUT BERURUSAN POLISI




Tulungagung-Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengamankan RE, seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor merk SUZUKI Satria No. Pol. AG-6625-QO, milik korban M. Hasan warga Ds. Gandekan Kec. Wonodadi Kab.  Blitar. Selasa (25/09/2018).

Kanit Reskrim Polsek Ngunut IPTU Haryani, SH yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Menurut keterangan pelapor/ korban bahwa pelaku yang baru saja dikenal meminjam sepeda motor miliknya ketika bertemu di sebuah warung kopi masuk Ds. Kromasan Kec. Ngunut, Tulungagung sejak hari Selasa (11/09) lalu namun sudah dua hari sepeda motor tersebut tidak dikembalikan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya pelaku RE berurusan dengan Polisi karena petugas berhasil menangkapnya ketika berada di rumah istrinya yang beralamat Ds. Pulosari, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung tanpa perlawanan dan pelaku mengakuinya bahwa pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut di wilayah Kec. Kedungwaru. Saat ini pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Ngunut guna proses penyidikan lebih lanjut. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung

PROSESI PEMAKAMAN BRIPDA LUTFI ANGGOTA POLRES TULUNGAGUNG


Kabag Sumda Kompol Darmono Polres Tulungagung Pimpin pelaksanakan Pemakaman Anggota Polri yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan. Jumat (28/09)

Pukul 13.00 s/d 14.00 wib, prosesi pemakamam Alamarhum BRIPDA Moch. Lutfhi Ali Syafii Anggota Polres Tulungagung (Adc. Kapolres Tulungagung) di rumah duka Jl. Mayor sujadi nomor 47 A. Rt. 01 Rw. 03 Kel. Jepun Kec./Kab Tulungagung.


Dandim 0807/ Tulungagung dan jajaranya juga turut hadir dalam Prosesi pemakaman tersebut.


Almarhum di makamkan di TPU Ds. Ringinpitu Kec. Kedungwaru  diikuti oleh 1 pleton perwira, 2 pleton TNI,  2 pleton sabhara, 1 pleton gabungan staf serta dihadiri oleh ±  500 Masyarakat Bertakziah untuk mengantarkan jenazah ditempat peristirahatan terakhir.


Semoga almarhum Husnul Khotimah ditrima semua amal perbuatannya dan diampuni segala dosa-dosanya serta ditempatkan disisi terbaik Allah SWT Amiiin..
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisiberduka #polrestulungagungberduka #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

UNIT PIDUM KOORDINASI TERKAIT KASUS TANAH

Aiptu Totok Wicaksono, SH selaku anggota Subnit Tahbang Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung melaksanakan koordinasi dengan Sekdes Sobontoro, Kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung. Kamis (27/09).


Koordinasi anggota Sat Reskrim bersama Bapak Samsul Harun, terkait permasalahan tanah yang saat ini ditangani Subnit Tahbang (Tanah Bangunan) pada Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung sehingga dapat menyamakan persepsi dalam menunjang kinerja pelaksanaan tugas dalam pelayanan masyarakat serta penegakan hukum lebih lanjut bagi Sat Reskrim Polres Tulungagung. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

TAK BERKUTIK, PEJUDI TOGEL DIBEKUK POLISI


Tulungagung-Seorang pejudi togel berinisial K (57) warga Ds. Bukur  Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung tak berkutik ketika dibekuk Polisi Polsek Sumbergempol. (Rabu (26/09). Kapolsek Sumbergempol AKP Sukirno, SH mengatakan, pejudi satu ini berperan sebagai pengecer pada perjudian jenis togel. Dari Informasi masyarakat akan terdapatnya perjudian jenis togel, sehingga meresahkan selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol Aiptu Edy Susanto, SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian tersebut.


Alhasil pelaku perjudian dapat dibekuk tak berkutik oleh petugas ketika menunggu penombok di dalam rumahnya masuk Ds. Bukur, Kec. Sumbergempol, Tulungagung dan ditemukan barang bukti berupa = 9 lembar kertas yang berisi nomor tombokan togel,  1 buah Bolfoin,  uang tunai Rp.  254 ribu.

Kepada petugas Polisi pejudi K mengaku mendapat keuntungan 10 % saat menerima pesanan tombokan togel namun kini, K harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Unit Reskrim Polsek Sumbergempol karena melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

POLISI NON UNIFORM INI JUGA SAHABAT ANAK LO



Anak kecil seringkali terlihat takut apabila melihat Polisi, apalagi Polisi yang bersragam Non Uniform justru dikira bukan Polisi maka dari itu untuk menghilangkan rasa takut anak pada Polisi, personil Polres Tulungagung mengajak anak-anak TK Al Badar Kel. Kampungdalem, Kec/ Kab. Tulungagung berkunjung ke Polres Tulungagung. Rabu (26/09).


Sekitar 145 anak-anak TK Al Badar masuk ke ruangan demi ruangan pada Polres Tulungagung khususnya Sat Reskrim Polres Tulungagung yang dengan Humanis Bripka Ifa mengajak anak-anak untuk mengenal lebih dekat lagi dengan sosok Polisi Non Uniform. “Perlu kita tanamkan sejak dini bahwa Polisi non Uniform juga Polisi seperti yang diketahui anak-anak dan yang pasti tidak menakutkan,” ucap Bripka Ifa.


Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bripka Ifa bersama rekan Sat Reskrim juga mengajak bersalaman dan bercanda tawa serta memberikan makanan ringan seperti krupuk kepada semua anak-anak sebagai tanda kedekatan Polisi kepada anak.


“Lebih dari itu, kunjungan anak-anak TK Al Badar Tulungagung yang mana juga terdapat putra dan putri Personil Polres Tulungagung dan putra dari Bapak Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim serta PJU Polres Tulungagung lainnya sehingga dapat memotivasi anak-anak agar lebih mengenalkan Polisi bukan sosok yang menakutkan. Polisi adalah sahabat masyarakat serta Polisi juga sahabat anak,” tutupnya. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #satlantastulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisisahabatanak #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

PROSES TAHAP II KASUS PENIPUAN DAN KASUS PERJUDIAN



Bripka Dodi Riyono dan Brigadir Fajar Siama Bekti., SH selaku anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait proses tahap II (penyerahan tsk dan bb) terkait kasus Penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka IB (30) warga Ds/Kec. Wonokromo, Kota. Surabaya.


Selain itu petugas juga melakukan proses tahap II terhadap tersangka perjudian togel S (57) warga Ds. Gesikan, Kec. Pakel, Tulungagung.

Selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut dan saat ini perkara yang ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Tulungagung. Selasa (25/09).
#poldajatim #polisijatim
#polrestulungagung
#humaspolrestulungagung
#satreskrimtulungagung #pengadilannegeritulungagung #polisiygbermanfaat
#koordinasi #polisiagamis
#turnbackcrime  #polisitagungbermanfaat

IBU MUDA INI SUDAH JADI DPO



Diinformasikan kepada warga masyarakat Kab. Tulungagung dan sekitarnya terkait Daftar Pencarian Orang / DPO Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan cek kosong an. NUNIK LESTARI (38), alamat Dsn. Nakeran, Ds. Pakisrejo, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung.

MODUS PENIPUAN :
Bahwa pelaku membeli barang kepada korban berupa pakan ternak dan untuk pembayarannya menggunakan cek namun cek yang diserahkan tersebut ternyata cek kosong.

Bilamana mengetahui yang bersangkutan segera hub call sign kami 0355-332870 atau 08121347007, mengingat yang bersangkutan tidak berada di rumah. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #dpo #tulungagungku #tilap #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Senin, 24 September 2018

KEBAKARAN KANTOR YAYASAN HIDAYATUL MUSTAKIM



Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama piket Reskrim mendatangi tkp kebakaran kantor Yayasan HIDAYATUL Mustakim masuk Ds. Ketanon, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung. Sabtu (22/09) sekira pkl. 22.30 wib.


Kronologis kejadian bermula ketika saksi Sdr. Rizal (32) security Kantor pada saat menonton telvisi di rumah tiba-tiba mendengar suara gemuruh dan akhirnya saksi keluar rumah dan melihat api mengepul di Kantor Yayasan yang terletak di sebelah rumahnya.

Mengetahui kejadian tersebut saksi langsung menghubungi Polsek Kedungaru dan Pemadam Kebakaran Kab. Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.


Penyebab kebakaran di duga akibat adanya konseleting arus listrik yang terjadi di saluran kabel listrik yang di tempat lampu/ pitingan atas diruang tamu yang mengakibatkan pitingan meledak dan kemudian membakar kayu tempat pitingan lampu sehingga membakar atap ruang tengah hingga membakar atap ruang tengah yayasan dan 3 (tiga) ranjang yang berisi kasur dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materil ditafsir kurang lebih 50 jt. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

APEL GABUNGAN DALAM RANGKA PENGESAHAN WARGA BARU PSHT TAHUN 2018


Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar SIK, memimpin pelaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pengesahan Warga baru PSHT tahun 2018 di halaman GOR Lembu Peteng. Sabtu (22/09). Kegiatan yang melibatkan kurang lebih 2000 personil baik dari TNI Polri maupun Instansi terkait serta pamter dan pasukan Paguyupan.


Pengamanan ini dilaksanakan untuk tujuan bersama Stakeholder di Tulungagung untuk menciptakan KAMTIBMAS yang aman dan Kondusif guna memberikan rasa aman dan Nyaman bagi seluruh Masyarakat Tulungagung dalam beraktifitas.


Semoga kegiatan pengesahan adik-adik warga baru PSHT tahun 2018 di SMA Kauman Tulungagung dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta tidak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Amiiin..
#tulungagung #psht #aman #poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Minggu, 23 September 2018

IBU MUDA BERURUSAN DENGAN POLISI

Ibu muda yang berinisial ES (28) warga Ds. Dukuh Kec. Gondang, Tulungagung, harus berurusan dengan korps baju Coklat. Sabtu (22/9) siang.

Pasalnya, ibu satu anak yang memiliki paras “ayu” tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok rekruitmen pegawai di Rumah Sakit Putra Waspada (RSPW) Tulungagung.


Hingga kini, sudah ada dua korban yang telah melaporkannya ke Polres Tulungagung, yaitu Harianto (45) warga Ds. Tamban Kec. Pakel dan Mulyati (47) warga Ds. Ketanon Kec. Kedungwaru, Tulungagung. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 jt. “Kejadian untuk kasus korban Mulyati yakni pada awal Maret 2018, sedangkan Harianto pada awal Januari 2018,” katanya. Sumaji melanjutkan, saat itu Mulyati diharuskan membayar uang sebesar Rp 12,8 juta untuk pekerjaan anaknya sebagai satpam. Sedangkan Harianto membayar Rp 7 juta untuk pekerjaan anaknya sebagai perawat. “Semua uang tersebut diterima langsung oleh tersangka, bahkan tersangka juga menyerahkan tanda bukti pembayaran tersebut,” jelasnya.

Namun setelah dibayar lunas lanjut Sumaji, anak-anak korban tak kunjung juga dipanggil untuk bekerja di RSPW. Ketika korban meminta informasi terkait perkembangan rekruitmen tersebut tersangka juga selalu berkelit dengan beragam alasan. Bahkan saat uang tersebut diminta kembali, tersangka juga hanya berjanji-janji. “Kesal karena hanya diberi janj-janji maka korban melaporkannya ke Polisi,” ujarnya. Masih menurut Sumaji, kemudian pada Sabtu (22/9) siang petugas piket dari Polsek Boyolangu mendapat telepon dari warga Ds. Bono Kec. Boyolangu (korban dengan anaknya). Saat itu warga mengaku telah menangkap tersangka dan saat ini telah diamankan warga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.

Saat diinterograsi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Menurutnya, uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk membeli baju, tas, sepatu dan kebutuhan lainnya. Tersangka juga mengakui dalam melancarkan aksinya tidak melibatkan orang lain. (yp/Jb).
#polrestulungagung #tilap #satreskrimpolrestulungagung #memokediri #polisiagamis #beritapolisitulungagung

IBU SATU INI ADALAH DPO KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN


Diinformasikan kepada warga masyarakat Kab. Tulungagung dan sekitarnya terkait Daftar Pencarian Orang / DPO Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan cek kosong an. NUNIK LESTARI (38), alamat Dsn. Nakeran, Ds. Pakisrejo, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung.

MODUS PENIPUAN :
Bahwa pelaku membeli barang kepada korban berupa pakan ternak dan untuk pembayarannya menggunakan cek namun cek yang diserahkan tersebut ternyata cek kosong.


Bilamana mengetahui yang bersangkutan segera hub call sign kami 0355-332870 atau 08121347007, mengingat yang bersangkutan tidak berada di rumah. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #dpo #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Jumat, 21 September 2018

POLISI DATANGI TKP KEBAKARAN KANDANG SEPAH TEBU


Tulungagung- Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama petugas PMK Tulungagung mendatangi tkp kebakaran kandang sepah tebu dan sebagian kandang ayam di Ds. Aryojeding, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. Jumat (21/09).


Kejadian tersebut bermula pada saat pemilik Perusahaan Gula merah tradisional ini yakni Bapak Makrus (40) menjalankan ibadah Shalat Jum'at dan sepulang dari Masjid terkejud mengetahui api sudah besar di tempat yang digunakan untuk menyimpan sepah tebu oleh Istri korban yang bernama ERNA IDAWATI.

Setelah mengetahui ada api yang besar tersebut istri korban dan anaknya langsung berlari untuk memanggil ayahnya (Makrus) yang pada saat itu sedang bersama Kades Aryojeding dan selanjutnya menghubungi Polsek Rejotangan. Kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK Kab. Tulungagung dan diperkirakan tafsir kerugian sekitar Rp. 50 juta. (rz) #poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

UTAMAKAN DOA SEBELUM PELAKSANAAN TUGAS

Merunduk sejenak sebelum pelaksanaan tugas patroli malam dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kab. Tulungagung sehingga bisa tercipta situasi yang kondusif dan aman terkendali dengan pelaksanaan tugas dan paling utama adalah doa. Semoga selalu dikabulkan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT Amiiin..


Apel malam anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung dipimpin Padal Kanit II Sat Reskrim IPTU Andik Prasetiyo, SH., MH, dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kab. Tulungagung. Jumat (21/09).

Bilamana warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung mempunyai informasi/ mengetahui bahkan mengalami kejadian tindak pidana bisa segera hubungi call sign kami 0355-321870 atau 08121347007.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung

Kamis, 20 September 2018

GELAR PERKARA KASUS ILLEGAL LOGGING



Gelar Perkara guna menentukan titik terang permasalahan serta mencari pemecahan kasus yang dipimpin KBO Reskrim IPTU Hery Poerwanto, SH selaku Pawasdik yang dilaksanakan di Opsroom Sat Reskrim Polres Tulungagung. Kamis (20/09).

Dengan mengundang Kasi Propam Polres Tulungagung IPDA Jatmiko, Kasiwas Polres Tulungagung IPDA Suryono serta undangan dari anggota unit pada Sat Reskrim Polres Tulungagung.


Adapun gelar perkara yang dilaksanakan terkait kasus Illegal Logging yang dilakukan 3 tersangka tkp di Wilayah Hutan Kec. Sendang Kab. Tulungagung, yang saat ini perkara dalam proses penyidikan Polsek Sendang. (rz)
#poldajatim #polisijatim
#polrestulungagung
#humaspolrestulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #thebespol #beritapolisitulungagung

PEMBERIAN SP2HP LANGSUNG KE RUMAH PELAPOR

Bripka Dodi Riyono,SH selaku anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung mengirim / memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) langsung ke rumah pelapor Bapak Sugeng alamat Ds/ Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung terkait perkara penipuan dan penggelapan uang masuk CPNS Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,  yang saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tulungagung. Kamis (20/09).


Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung mengingat adanya informasi terkait pendaftaran CPNS tahun 2018, agar sangat berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada siapapun bahkan orang yang mengatasnamakan instansi yang mana bisa memasukkan sebagai CPNS sehingga kita tidak menjadi korban penipuan. (rz)
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung
#sp2hp #polisiagamis
#beritapolisitulungagung #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #thebespol

POLISI RAZIA TAMBANG PASIR ILLEGAL



Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Tulungagung bersama Polsek Ngantru melaksanakan Razia Gabungan dalam rangka Tambang Pasir Illegal di bantaran sungai brantas masuk Ds. Pinggirsari, Kec. Ngantru, Kab Tulungagung. Kamis (20/09).


Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo, SIK dan Kapolsek Ngantru AKP Maga Fidri, SH serta anggota Sat Reskrim maupun Sat Sabhara dan Polsek Ngantru, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya praktek penambangan pasir illegal dengan menggunakan peralatan utama diesel yang dialirkan menggunakan selang ke pinggiran / bantaran sungai yang kemudian dijual kepada konsumen.


Namun pada saat petugas datang ke tkp, mesin diesel dalam keadaan mati dan sama sekali tidak ada pelaku / pemilik diesel maupun pekerja yang ada di lokasi. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta I selaku pengelola sungai dan melakukan koordinasi dengan perangkat Desa setempat guna mengetahui pemilik lokasi pertambangan tersebut.


Saat ini perkara masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung dan Pasal yang disangkakan dalam perkara ini Pasal 158 Undang – undang RI Nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan mineral dan batu bara. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Rabu, 19 September 2018

TUKANG PIJAT TUNA NETRA DIPOLISIKAN

Tulungagung-Seorang tukang pijat tunanetra berinisial J (50) warga Ds. Karangtalun, Kec. Kalidawir, Kab. Tulungagung di Polisikan karena menyetubuhi korbannya (14) alamat Kec. Karangtalun, Kab. Tulungagung. Senin (17/9/2018). Pelaku mengaku, sudah berulang kali menyetubuhi korban di rumahnya sejak tahun 2012 hingga saat ini korban hamil 7 bulan. Sehingga keluarga korban tidak terima dan langsung memolisikannya.
Petugas dari Polsek Kalidawir yang menerima laporan langsung melakukan upaya pengamanan pelaku dan membawanya ke Unit PPA Polres Tulungagung guna penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan pelaku setiap selesai melakukan perbuatannya, memberikan uang kepada korban dengan iming-iming perbuatannya tidak diceritakan kepada keluarganya, kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung IPDA Retno Pujiarsih, SH. Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada keluarganya setelah mengetahui kalau hamil.

Pelaku masih menjalani penyidikan lebih  lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung, dan akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung