Kamis, 06 September 2018

MENUNGGU PENOMBOK YANG DATANG POLISI


Pelaku judi togel berinisial S (44) warga Ds/Kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung terkejut dengan kedatangan Polisi dari Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang mana pada saat itu petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan perjudian jenis Togel. Senin (03/09).


Pelaku yang masih belum menikah ini dalam keseharian memang aktif dalam perjudian jenis togel dan saat dilakukan penangkapan pelaku baru saja menerima tombokan dan masih menunggu penombok lainnya serta barang bukti yang berhasil disita petugas di tkp berupa 1 lembar rekapan kertas bertuliskan tombokan nomor undian togel, 1 buah kalkulator, 1 buah hp berisikan SMS tombokan togel, 1 lembar kertas yang berisi tebakan angka yang sudah keluar dan uang tunai Rp.304.000.- Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar