Rabu, 12 September 2018

KANIT PIDKOR DATANGI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI



Anggota Unit Pidkor dipimpin langsung Kanit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andik Prasetiyo, SH bersama anggota melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait kasus Tipidkor dalam penggunaan dana DD dan ADD tahun 2015 dan 2016, yang dilakukan oleh Tsk S selaku Kades di Ds. Sumberingin Kulon Kec. Ngunut Kab. Tulungagung.

Kasus Tipidkor tersebut sudah ditangani Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung dan saat ini baik perkara maupun barang bukti (Tahap II) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna proses pengadilan lebih lanjut. Rabu (12/09).
#poldajatim #polisijatim
#polrestulungagung #beritapolisitulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiygbermanfaat
#turnbackcrime #ershijatim #polisitagungbermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar