SELAMA ADA KEBAIKAN PASTI ADA KEJAHATAN MAKA DARI ITU TETAPLAH WASPALAH DAN JADILAH POLISI UNTUK DIRI SENDIRI
Rabu, 12 September 2018
KANIT PIDKOR DATANGI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI
Anggota Unit Pidkor dipimpin langsung Kanit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andik Prasetiyo, SH bersama anggota melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait kasus Tipidkor dalam penggunaan dana DD dan ADD tahun 2015 dan 2016, yang dilakukan oleh Tsk S selaku Kades di Ds. Sumberingin Kulon Kec. Ngunut Kab. Tulungagung.
Kasus Tipidkor tersebut sudah ditangani Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung dan saat ini baik perkara maupun barang bukti (Tahap II) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna proses pengadilan lebih lanjut. Rabu (12/09).
#poldajatim #polisijatim
#polrestulungagung #beritapolisitulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiygbermanfaat
#turnbackcrime #ershijatim #polisitagungbermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar