Anggota Sat Reskrim Pokres Tulungagung bersama dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan SPKT mendatangi TKP Orang meninggal dunia akibat gantung diri an. Korban TMHR (36) warga Ds, Podorejo, kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung. Minggu (16/09) sekira pkl. 12.45 Wib.
AKP Sukirno, SH selaku Kapolsek Sumbergempol juga turut mendatangi tkp dan mendampingi olah tkp tim Inafis Sat Reskrim Tulungagung mengingat kejadian tersebut berada di wilayah Hukum Polsek Sumbergempol yakni di rumah Sdr. Ahmad Mulyono, (mertua korban) alamat Ds, Podorejo, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung.
Dari hasil keterangan keluarga korban bahwa diketahui korban ada masalah keluarga dengan isteri yang kerja sudah 2 tahun 8 bulan sebagai TKW di Negara Taiwan. Sejak 4 hari yang lalu istrinya pulang ke rumah dengan tujuan menyelesaikan masalah tersebut namun belum ada solusi dan ketika tidak ada orang di rumah tiba-tiba korban diketahui telah gantung diri dengan menggunakan tampar plastik warna orange panjang sekitar 2 Meter yang ditali diatas kayu bandar dengan memanjat menggunakan jurigen plastik.
Pada saat itu pula anak korban yang mengetahuinya sontak langsung berteriak memanggil ibunya (istri korban) dan isteri korban langsung naik kursi kayu dan memotong tali plastik tersebut menggunakan sabit berharap korban bisa diselamatkan namun korban jatuh tengkurap diatas tempat tidur dan diketahui sudah meninggal dunia.
Selanjutnya petugas yang melakukan olah tkp membawa korban ke RSU Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan VER mayat dan tidak ditemukan tanda penganiayaan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar