Kamis, 06 September 2018

POLSEK PAKEL AMANKAN PELAKU JUDI TOGEL



Unit Reskrim Polsek Pakel Polres Tulungagung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Suharmaji, SH bersama anggota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel. Rabu (05/09). Pelaku berinisial S (57) kelahiran Kota Ngawi yang berdomisili di Ds. Gempolan, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung berhasil diamankan petugas di rumahnya karena terbukti melakukan perjudian jenis togel dan barang bukti yang berhasil disita berupa :
- 1 buah HP merk Nokia warna
hitam berisikan tombokan togel, - 6 lembar sobekan kertas yg berisi
tombokan nomor togel songapur,
- uang tunai hasil tombokan togel
sebesar 90.000 (sembilan puluh ribu
rupiah).
- lembaran kertas pengeluaran togel
- 1 buah buku tafsir mimpi
- 1 buah bolpoint


Saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya beserta barang bukti diamankan di Polsek Pakel guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisiagamis #polsekpakel #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar