Ibu muda yang berinisial ES (28) warga Ds. Dukuh Kec. Gondang, Tulungagung, harus berurusan dengan korps baju Coklat. Sabtu (22/9) siang.
Pasalnya, ibu satu anak yang memiliki paras “ayu” tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok rekruitmen pegawai di Rumah Sakit Putra Waspada (RSPW) Tulungagung.
Hingga kini, sudah ada dua korban yang telah melaporkannya ke Polres Tulungagung, yaitu Harianto (45) warga Ds. Tamban Kec. Pakel dan Mulyati (47) warga Ds. Ketanon Kec. Kedungwaru, Tulungagung. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 jt. “Kejadian untuk kasus korban Mulyati yakni pada awal Maret 2018, sedangkan Harianto pada awal Januari 2018,” katanya. Sumaji melanjutkan, saat itu Mulyati diharuskan membayar uang sebesar Rp 12,8 juta untuk pekerjaan anaknya sebagai satpam. Sedangkan Harianto membayar Rp 7 juta untuk pekerjaan anaknya sebagai perawat. “Semua uang tersebut diterima langsung oleh tersangka, bahkan tersangka juga menyerahkan tanda bukti pembayaran tersebut,” jelasnya.
Namun setelah dibayar lunas lanjut Sumaji, anak-anak korban tak kunjung juga dipanggil untuk bekerja di RSPW. Ketika korban meminta informasi terkait perkembangan rekruitmen tersebut tersangka juga selalu berkelit dengan beragam alasan. Bahkan saat uang tersebut diminta kembali, tersangka juga hanya berjanji-janji. “Kesal karena hanya diberi janj-janji maka korban melaporkannya ke Polisi,” ujarnya. Masih menurut Sumaji, kemudian pada Sabtu (22/9) siang petugas piket dari Polsek Boyolangu mendapat telepon dari warga Ds. Bono Kec. Boyolangu (korban dengan anaknya). Saat itu warga mengaku telah menangkap tersangka dan saat ini telah diamankan warga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.
Saat diinterograsi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Menurutnya, uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk membeli baju, tas, sepatu dan kebutuhan lainnya. Tersangka juga mengakui dalam melancarkan aksinya tidak melibatkan orang lain. (yp/Jb).
#polrestulungagung #tilap #satreskrimpolrestulungagung #memokediri #polisiagamis #beritapolisitulungagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar