Minggu, 30 September 2018

ONJOL VS OPANG

Aiptu Totok Wicaksono, SH bersama Brigadir Dhanang T.W., SH menerima pengaduan dari rekan Grab Tulungagung terkait adanya permasalahan dengan Opang yang ada di Stasiun Kereta Api Sumbergempol, Tulungagung. Jumat (28/09).


Awal mula Sdr. Gagas yang berprofesi sebagai salah satu Ojol Grab Tulungagung berhenti disekitar area Opang / Ojek Pangkalan pada Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung hendak melihat Hp miliknya yang berbunyi dan pada saat itu pula ada seseorang yang menyeberang. Permasalahan muncul ketika Opang yang berada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung merasa kalau seorang Grab tersebut merebut penumpang sehingga bersama 3 orang menghampiri Sdr. Gagas dan merebut helm Grab miliknya. Karena Sdr. Gagas takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian meninggalkan tempat tersebut dan bersama temannya melaporkan permasalahan tersebutu ke sat Reskrim Polres Tulungagung.


Selanjutnya petugas Sat Reskrim Polres Tulungagung mendatangi tkp di area Opang Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung dan bersama petugas dari Polsek Sumbergempol melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.


Dari hasil mediasi mengingat sudah adanya MoU tentang pengambilan penumpang bahwa adanya salah paham dari kedua belah pihak yakni salah satu ojek online Grab Sdr. Gagas dengan Ojek Pangkalan / Opang Sdr. Joko yang ada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan dan berkesepakatan damai serta Sdr. Joko selaku yang mewakili Opang mengembalikan helm Grab milik Sdr. Gagas dan saling berjabat tangan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar