Bripka Dodi Riyono,SH selaku anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung mengirim / memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) langsung ke rumah pelapor Bapak Sugeng alamat Ds/ Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung terkait perkara penipuan dan penggelapan uang masuk CPNS Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tulungagung. Kamis (20/09).
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung mengingat adanya informasi terkait pendaftaran CPNS tahun 2018, agar sangat berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada siapapun bahkan orang yang mengatasnamakan instansi yang mana bisa memasukkan sebagai CPNS sehingga kita tidak menjadi korban penipuan. (rz)
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung
#sp2hp #polisiagamis
#beritapolisitulungagung #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #thebespol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar