Senin, 17 September 2018

SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG KOORDINASI DENGAN KAJARI TULUNGAGUNG


Bripka Johan, SH dan Bripka Dodi Riyono selaku anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait proses tahap II (penyerahan tsk dan bb) terkait kasus Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hostel Inces masuk Kel. Kutoanyar, Kec/Kab. Tulungagung.


Pelaku berinisial FS (24) warga Muara Bungo, Kab. Jambi yang pada waktu itu berhasil dilakukan penangkapan oleh petugas Timsus Macan Agung di area Alun-alun Kota Kediri dan selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut hingga saat ini perkara yang ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Tulungagung. Senin (17/09).
#poldajatim #polisijatim
#polrestulungagung
#satreskrimpolrestulungagung
#pengadilannegeritulungagung #polisiygbermanfaat
#koordinasi #polisiagamis
#turnbackcrime  #polisitagungbermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar