Kamis, 06 September 2018

PENGAMEN CUIRI MENGAMUK

Pukulan telak mendarat ke wajah korban karena pelaku emosi sehingga harus mendekam di Kantor Polisi. Minggu (02/09).

Awal mula korban P (55) warga Ds Bolorejo, Kec. Kauman Kab. Tulungagung mengadakan syukuran makan bersama di lingkungan pelaku dan korban dalam memperingati HUT RI yang Ke 73. Dalam peringatan tersebut ada warganya yang membunyikan petasan kembang api kemudian pelaku marah dan melempar genteng dengan batu. Tidak tinggal diam begitu saja, pelaku selanjutnya mendatangi korban dan bertanya SIAPA YANG MEMBUNYIKAN PETASAN? Dan korban menjawab, "ini hanya memeriahkan 17 Agustusan saja", namun pelaku emosi dan tidak terima lalu melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kanan yang mengepal ke arah muka korban mengenai mata dan pelipis sebelah kiri dan memukul lagi dengan tangan kiri mengenai rahang sebelah kanan dan bibir pecah setelah itu pelaku memukul lagi namun bisa ditangkis oleh korban dan kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian.


Atas kejadian tersebut masyarakat yang melihat tidak terima dan melapor ke Polsek Kalangbret. Petugas dari unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Suprayitno yang mendapat laporan langsung bergegas mendatangi tkp untuk melakukan penyelidikan dan tanpa kesulitan pelaku dapat dilakukan penangkapan guna proses penyidikan lebih lanjut. "Kapolsek Kalangbret AKP Nahuri, SH membenarkan kejadian tersebut dan dari hasil penyidikan petugas bahwa pelaku yang berinisial SP (34) warga Ds. Bolorejo, Kec Kauman, Kab. Tulungagung dalam keseharian sebagai pengamen di perempatan Cuiri Kauman mengakui perbuatannya dan pelaku merupakan residivis karena pernah dihukum sebanyak 4 kali" jelasnya.


Saat ini pelaku mempertangggung jawabkan perbuatannya dan pelaku kali ini melanggar tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polsekkalangbret #polisiagamis #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar