Minggu, 30 September 2018

TAK BERKUTIK, PEJUDI TOGEL DIBEKUK POLISI


Tulungagung-Seorang pejudi togel berinisial K (57) warga Ds. Bukur  Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung tak berkutik ketika dibekuk Polisi Polsek Sumbergempol. (Rabu (26/09). Kapolsek Sumbergempol AKP Sukirno, SH mengatakan, pejudi satu ini berperan sebagai pengecer pada perjudian jenis togel. Dari Informasi masyarakat akan terdapatnya perjudian jenis togel, sehingga meresahkan selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol Aiptu Edy Susanto, SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian tersebut.


Alhasil pelaku perjudian dapat dibekuk tak berkutik oleh petugas ketika menunggu penombok di dalam rumahnya masuk Ds. Bukur, Kec. Sumbergempol, Tulungagung dan ditemukan barang bukti berupa = 9 lembar kertas yang berisi nomor tombokan togel,  1 buah Bolfoin,  uang tunai Rp.  254 ribu.

Kepada petugas Polisi pejudi K mengaku mendapat keuntungan 10 % saat menerima pesanan tombokan togel namun kini, K harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Unit Reskrim Polsek Sumbergempol karena melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar