Rabu, 12 September 2018

KEMBALI LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN P2TL



Razia gabungan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) oleh Bripka Gaguk Praseryo selaku Anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama anggota Sat Sabhara Polres Tulungagung dan petugas PLN Tulungagung di wilayah Ds. Ringinpitu,  Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung.


Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya di Kab. Tulungagung agar tidak melakukan pelanggaran, dengan cara melakukan pengecekan daya listrik yang berada di rumah selanjutnya melaporkan kepada petugas PLN setempat atau Kantor Pusat sehingga terhindar dari pelanggar / denda. Rabu (12/09).
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung #thebestpolri #polisiagamis #polisitagungbermanfaat #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar