Kronologis kejadian bermula ketika saksi Sdr. Rizal (32) security Kantor pada saat menonton telvisi di rumah tiba-tiba mendengar suara gemuruh dan akhirnya saksi keluar rumah dan melihat api mengepul di Kantor Yayasan yang terletak di sebelah rumahnya.
Mengetahui kejadian tersebut saksi langsung menghubungi Polsek Kedungaru dan Pemadam Kebakaran Kab. Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.
Penyebab kebakaran di duga akibat adanya konseleting arus listrik yang terjadi di saluran kabel listrik yang di tempat lampu/ pitingan atas diruang tamu yang mengakibatkan pitingan meledak dan kemudian membakar kayu tempat pitingan lampu sehingga membakar atap ruang tengah hingga membakar atap ruang tengah yayasan dan 3 (tiga) ranjang yang berisi kasur dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materil ditafsir kurang lebih 50 jt. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar