Rabu, 19 September 2018

PELAKU CURAT BERHASIL DI BEKUK TIMSUS MACAN AGUNG


Tulungagung- Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungaung bersama unit Reskrim Polsek Besuki berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat barang dan uang. Kejadian pencurian tersebut di rumah korban ASD alamat Ds. Besole, Kec. Besuki, Kab. Tulungagung satu minggu yang lalu tepatnya pada hari Selasa (11/09) sekira pkl. 11.20 Wib.

Hasil dari penyelidikan bersama Timsus Macan Agung, Unit Reskrim Polsek Besuki dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daroji selama satu minggu berhasil membekuk pelaku pencurian di rumahnya yakni berinisial AZ (25) warga Ds. Gamping Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung yakni pada hari Senin (17/09) sekira pkl. 20.00 Wib.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 Hp merk Oppo A71, 1 ekor burung murai batu dan uang tunai  Rp. 23 juta. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Polsek Besuki Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #polsekbesuki #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar