Kamis, 06 September 2018

NONTON PAWAI, DIAMANKAN POLISI


Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil amankan pelaku penganiayaan ketika sedang asik nonton pawai. Minggu (02/09). Pelaku berinisial AW (29) warga Ds. Sumberejo kulon Kec. Ngunut Kab. Tulungagung diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban YDK (pelapor) warga Ds/Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung dengan cara pelapor dipukul bagian punggung menggunakan kayu gagang sapu lidi dan dipukul beberapa kali bagian kepala dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka pada hari Senin (20/08) kemarin.


Selanjutnya atas laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Ngunut dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Haryani, SH yang sudah mengantongi nama pelaku, langsung melakukan penyelidikan hingga pada hari Minggu (02/09), petugas mendapati pelaku sedang asik melihat pawai di Jln. Raya Ngunut kemudian langsung diamankan tanpa ada perlawanan.


Adapun barang bukti dalam perkara tersebut yakni sebilah pisau dapur dan 1buah sapu lidi gagang kayu. Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan sesuai dengan perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polsekngunut #tulungagungsparkling #polisiagamis #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar