Minggu, 02 Desember 2018

TIMSUS MACAN AGUNG KEMBALI RINGKUS PELAKU PENCURIAN HP DI AREA MASJID

Dua hp disikat pelaku ketika pemilik an. Sunu E.P, (30) warga Ds. Gemaharjo, Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek yang sedang ketiduran di Masjid Jami Nurul Huda masuk Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung. Sabtu (24/11). Korban yang pada saat itu sedang beristirahat di area Masjid menunggu waktu adzan Ashar namun tiba-tiba ketiduran dengan posisi ke dua hp miliknya merk Samsung J5 dan merk Xiaomi 4A berada disamping dan sekira pkl. 15.00 Wib korban terbangun mengetahui hp miliknya sudah tidak ada/ hilang.

Mengalami kejadian tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan ke Pengurus Masjid namun tetap tidak ketemu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.


Mendapat laporan dari korban petugas Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil alkhamdulillah pada hari Jumat (30/11) petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 hp milik korban tersebut di rumah temannya masuk Kel. Bago, Tulungagung yakni pelaku berinisial P (50) warga Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung tanpa perlawanan dan sita barang bukti 2 hp dan 1 unit sepeda motor selanjutnya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.

Dihimbau kepada warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya ketika ditinggal beraktivitas tanpa pengawasan yang kurang sehingga memberikan kesempatan para pelaku kejahatan disekitar kita.

Tetap waspada dan segera laporkan ke call sign kami bilamana mengetahui atau mengalami kejadian kriminalitas (0355-321334 / 321870 dan 08121347007. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar