Minggu, 07 Oktober 2018

KEBERSAMAAN TNI POLRI DATANGI TKP KEBAKARAN

Kebersamaan TNI POLRI dalam mendatangi tkp kebakaran yang terjadi di Kantor Balai Desa Karangsari, Kec.  Rejotangan Kab. Tulungagung. Jumat (05/10).


Awal mula kejadian tersebut diketahui saksi sdr.  SUTRISNO yang sedang bekerja di Balai Desa Karangsari mendengar suara ledakan dan langsung mencari sumber ledakan namun tidak menemukan karena semua ruangan dalam keadaan tertutup.


Beberapa saat kemudian saksi  melihat kepulan asap yang berasal dari ruangan dapur Balai Desa Karangsari yang berada di sebelah barat ruangan kantor perangkat desa dan selanjutnya saksi berteriak minta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang mulai membara di ruangan dapur.


Dengan menggunakan alat seadanya petugas yang mendatangi tkp dari Polsek Rejotangan dan Koramil Rejotangan beserta warga memadamkan api hingga sekitar 30 menit kemudian api sudah bisa dipadamkan.

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan tafsir kerugian kurang lebih Rp. 20.000.000.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG KEMBALI AMANKAN PELAKU JUDI ONLINE

Selain tugas sehari-sehari sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Sat Reskrim Polres Tulungagung juga sebagai penegakan hukum terkait penyakit masyarakat.

Kali ini kembali amankan pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) yang mana pelaku melakukan transaksi via online. Sabtu (06/10)


Meskipun pengungkapannya sulit namun petugas yang sudah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TH (42) warga Ds. Trenceng, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung yang sudah menjadi target operasi dan ketika dilakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku sedang melakukan permainan judi jenis Togel via online.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 9 bulan melakukan aktivitas terlarang tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni berupa :
-  Uang tunai Rp 26.000,
-  6 Lbr bukti setoran  tombokan togel.
-  1 buku rekening BRI
-  1 ATM BRI
-  1 perangkat komputer  dan modem Wifi
-  14 Lbr kertas tombokan  togel
-  16 lbr kertas seketan  togel
-  14 lbr catatan  pengeluaran togel
-  3 spidol hitam
-  1 HP lenovo merah
-  1 HP Amazing A30  hitam

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

BERURUSAN DENGAN SI JAGO MERAH

Kembali berurusan dengan si jago merah. Kapolsek Kalangbret AKP Nahuri, SH bersama anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tulungagung dan petugas PMK Tulungagung mendatangi tkp kebakaran gudang kayu pinus di Desa Mojosari Kec. Kauman, Kab. Tulungagung. Minggu (7/10) sekira jam 22.00 wib.

Awal mula kejadian pada hari Minggu sekira  jam ; 21.30 wib Saksi Sdr. MARSIDI (50) waega Ds. Tapqn, Kd.waru, Tulungagung sedang berada di sekitar gudang tersebut dan melihat adanya kepulan asap di dalam lokasi gudang kemudian saksi masuk ke gudang mencari sumber kepulan asap dan api sudah mulai membesar sehingga saksi berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiram air dari Kran yang ada disebelah gudang namun tidak berhasil karena Api semakin membesar dan membakar kayu jenis pinus yang sudah di olah menjadi Reng, usuk.


Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian dan PMK Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.


Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari panel ke mesin pemotong kayu dan tidak terdapat Korban jiwa serta Tafsir kerugian Materiil kurang lebih Rp. 100.000.000.


Diharapkan kepada warga masyarakat agar selalu mengontrol jaringan-jaringan listrik maupun stop kontak yang sekiranya sudah aus/ rusak agar segera diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

PATROLI RUTIN SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG BERI HIMBAUAN JUKIR

Patroli rutin anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung dalam rangka Cipta Kondisi sehingga masyarakat Kab. Tulungagung dapat merasakan aman dan nyaman.

Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada petugas parkir dalam menjaga barang dalam hal ini sepeda motor milik orang / pengunjung baik pada Rumah Sakit, toko, swalayan maupun tempat perbelanjaan lain sehingga terhindar dari korban pencurian.

Bilamana mengetahui ada kejadian yang mencurigakan segera melaporkan ke call sign kami 0355-321870 / 08121347007
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiagamis #polisitagungbermanfaat #thebespol #polisiygbermanfaat #beritapolisitulungagung

WASPADA PEREDARAN UPAL DI TOKO TOKO KECIL MASIH MARAK

Unit Reserse Kriminal Polsek Boyolangu berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang berinisial adalah NS (40) warga Dusun Boro, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Rabu siang (03/10/2018).


Kapolsek Boyolangu AKP. Puji Widodo, SH mengatakan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di sejumlah Toko mracang di wilayah Kecamatan Boyolangu. “Pelaku sengaja mengedarkan uang palsu, dengan cara digunakan untuk membeli rokok di beberapa toko.” Jelasnya.

Lanjut Kapolsek, terbongkarnya peredaran upal berawal adanya laporan pemilik toko Sri Purwoningsih warga Talapan Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, yang curiga karena pelaku membeli sejumlah rokok dengan menggunakan uang palsu sebesar Rp. 1,5 Juta. “Kita amankan pelaku bersama warga yang ada di sekitar tkp serta barang bukti rokok dan upal,” lanjut Kapolsek.


Kini pelaku beserta barangbukti berupa sejumlah rokok serta uang palsu pecahan Rp. 50 ribuan sebanyak 187 lembar uang palsu. atau senila Rp. 9.350.000.- dan kemudian di bawa ke Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 ayat 2,3,4 Jo. Pasal 26 ayat 2,3,4 uu RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #pidsus #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

KAPOLSEK KARANGREJO DATANGI TKP ORANG MENINGGAL DUNIA DI TERAS RUMAH


Kapolsek Karangrejo AKP Puji Hartanto, SH bersama anggota dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung serta Tim Medis RS Dr. Iskak Tulungagung mendatangi tkp orang meninggal dunia di depan rmh warga sdri. WAHYUNI alamat Ds. Tulungrejo, Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung. Sabtu (06/10) sekira pkl. 06.00 Wib.

Korban diketahui bernama SAMSUDIN (55) warga Ds. Ngadi. Kec. Mojo, Kab. Kediri.


Hasil keterangan warga sekitar bahwa pada hari  Jumat (05/10) sekira jam 21.00 wib korban datang ke tempat Campursari di Ds. Tulungrejo, Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung untuk melihat / menonton pagelaran campursari dan sekira pukul 22.30 wib korban sempat pulang dan sekira pukul 23. 15 wib korban kembali menonton acara campursari tersebut.

Namun pada hari  Sabtu (06/10) sekira pkl. 06.00 wib korban ditemukan tergeletak dalam kondisi miring dan sudah meninggal dunia ditemukan oleh sdri. WAHYUNI di teras rumah kosong miliknya.


Selanjutnya sdri. WAHYUNI memanggil sdr JARWO yang kebetulan sedang lewat untuk di teruskan kepada Perangkat Desa sdr. GATOT dan kemudian sdr. GATOT melaporkan kepada Kepala Desa Tulungrejo bpk KARYONO serta melaporkan ke Polsek Karangrejo.

Adapun hasil pemeriksaan dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan team Medis RS Dr. Iskak Tulungagung  tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dan kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak keberatan serta dibuatkan Surat Pernyataan tidak keberatan dan surat tidak dilakukan visume luar dan dalam. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

POLSEK TANGGUNGGUNUNG DATANGI TKP GANTUNG DIRI

Mendapat laporan dari warga masyarakat, anggota Polsek Tanggunggunung mendatangi tkp orang Meninggal Dunia karena gantung diri di Lahan milik Perhutani,  masuk Dsn. Ngelo, Desa. Jengglungharjo,  Kec. Tanggunggunung,  Kab.  Tulungagung . Jumat (05/10) sekira pkl. 21.00 Wib.


Korban diketahui bernama Sdr. SUMADI (50) warga Desa Jengglungharjo, Kec.  Tanggunggunung, Kab.  Tulungagung.

Selanjutnya warga bersama Perangkat Desa dan Polsek Tanggunggunung serta petugas medis dari Puskesmas Tanggunggunung melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa kerumah duka.  Hasil dari pemeriksaan medis Dokter Puskesmas Tanggunggunung bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan dan dari pihak keluarga menerima atas kematian korban serta membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun juga menghendaki tidak dilakukan visum jenasah/outopsi guna dapat segera dimakamkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polsektanggunggunung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

POLRES TULUNGAGUNG SERBU KODIM 0807 TULUNGAGUNG


Tulungagung-Siang ini sebelum pelaksanaan Sholat Jumat, personil Polres Tulungagung dipimpin langsung Waka Polres Tulungagung Andik Gunawan, SIK menyerbu Markas Kodim 0807 Tulungagung. Jumat (05/10).


Dengan bantuan dari pasukan Polwan Polres Tulungagung Waka Polres Tulungagung yang didampingi Kabag Ops Kompol Moh Khoiril S.pd ,MH berjalan kaki dari perempatan Alta menuju Markas Kodim 0807 Tulungagung namun penyerbuan tersebut bermaksud untuk memberi ucapan Ulang Tahun kepada personil TNI ke 73 dengan menyerahkan kue serta bingkisan.


Disambut langsung oleh Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Wildan Bahtiar S.I.P beserta istri, pemberian ucapan dan penyerahan kue Ulang tahun tersebut dengan saling berjabat tangan dan berpelukan para anggota Polres Tulungagung dan anggota Kodim 0807 Tulungagung penuh dengan kejutan karena tidak ada rencana dari anggota Polres Tulungagung.


Dilanjutnya acara ramah tamah yakni pemotongan kue Ultah serta sesi foto bersama menambah perayaan Ultah TNI ke 73 semakin meriah di Markas Kodim 0807 Tulungagung.


Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekompakan serta sinergitas antara TNI-POLRI untuk menjaga kedaulatan Bangsa Negara dan untuk menjaga maupun melayani masyarakat khususnya warga Kab. Tulungagung sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman serta nyaman bahkan menjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2019. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #tnipolri #huttni73 #kodim0807tulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

POLSEK REJOTANGAN AMANKAN PELAKU PENEBANG POHON LIAR


Tulungagung-Anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan Polres Tulungagung telah mengamankan pelaku penebangan pohon secara illegal di dalam hutan masuk Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. "Pelaku yang berinisial NS (28) warga Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung tersebut berhasil diamankan dirumahnya pada hari Selasa (02/10).


Pelaku dilakukan penangkapan karena telah melakukan penebangan pohon kayuu hasi hutan tanpa izin," kata Kapolsek Rejotangan AKP Sugiharjo, SH.

Ia mengatakan, pelaku menebang kayu secara illegal dengan menggunakan dua unit gergaji dan sepeda motor merk Honda tanpa plat nomor sebagai sarana pelaku dan barang bukti yang berhasil disita berupa 91 gelondong kayu jati panjang 2 m dengan diameter rata2 15 cm, 15 gelondong kayu jati panjang 1 m dengan diameter rata2 15 cm.


"Kejadian tersebut bermula ketika pada hari Senin (01/10) sekira pukul 10.00 Wib, petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli menemukan pohon kayu jati di area hutan masuk Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Rejotangan guna penyelidikan lebih lanjut.


“Kapolsek Rejotangan AKP Sugiharjo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Bilal Achmar untuk melakukan penyelidikan bersama anggotanya dan alhasil petugas berhasil mengamankan pelaku dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Rejotangan karena melanggar Pasal 82, 83, 84 UU RI NO 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan, dengan ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," ujarnya. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis

CABULI PELAJAR SD, GURU RENANG DIBUI


Perilaku JDS (52) warga Ds. Sukowiyono Kec. Karangrejo, Tulungagung sungguh tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, bapak dua anak yang berprofesi sebagai guru renang tersebut tega mencabuli sebut saja Bunga warga Kec. Kedungwaru yang masih berstatus pelajar kelas IV.

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa celana renang, baju atasan, rok pramuka dan celana dalam milik korban serta satu lembar surat korban.


Dijelaskan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula dari secarik surat yang ditulis korban kepada teman sebangkunya. Dalam surat tersebut, korban menceritakan bahwa pada Minggu (23/9) silam telah dicabuli teman ayahnya yakni tubuh dan alat vital korban dipegangi oleh tersangka,”katanya. “Kapolres Tulungagung melalui Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Retno P., SH mengatakan, mendapat laporan dari orang tua korban petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan juga langsung mem-visum korban ke RS Bhayangkara. Hasilnya, ternyata pada kemaluan korban ada luka yang diduga disebabkan karena benda tumpul. “Selanjutnya tersangka berhasil kami amankan di rumahnya dan kepada petugas, tersangka nekat mencabuli korban karena sudah ditinggal istrinya bekerja di Taiwan selama 9 th. “Awal mula kejadian tersangka bertamu ke rumah orang tua korban karena mereka sudah akrab, akhirnya tersangka minta izin mengajak korban membeli es tebu dan roti lalu korban diajak ke rumah tersangka di Ds. Sukowiyono dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit,” katanya.

Setiba di rumah tersangka, lalu korban dicabuli dan sempat berupaya menyetubuhi korban namun korban menolak dengan cara berpura-pura menjatuhkan diri dan kesakitan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka pernah melakukan hal serupa kepada korban ketika masih kelas III dengan modus sama, iming-iming korban dengan makanan,” terangnya.

Kini petugas UPPA Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan kasus tersebut dan juga tengah berupaya untuk mengungkap apakah ada korban lain mengingat profesi tersangka adalah guru renang. Tambahnya."(rz)
#polrestulungagung #satreskrimtulungagung #ppa #jtv_tulungagung #kacamatatulungagung

APEL PAGI DAN ANEV OLEH KABAGOPS POLRES TULUNGAGUNG

Apel pagi Sat Reskrim Polres Tulungagung dilanjutkan arahan dan penekanan dari Kabag Ops Kompol M. Khoiril., S.Pd., MH terkait kehadiran dalam pelaksanaan apel pagi dan anev  pelaksanaan tugas pada fungsi Reskrim. Rabu (03/10).


Diharapkan dengan adanya penekanan kepada anggota dan Anev kinerja yang merupakan standar tolak ukur seberapa besar keberhasilan pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan serta kendala-kendala apa yang dihadapi sehingga pelaksanaan tugas kedepannya tidak terdapat lagi kendala.

Jadikan kegiatan Anev Kinerja ini sebagai bahan perbandingan kerja masing-masing bagian pada setiap unit Sat Reskrim Polres Tulungagung sehingga kedepan pelaksanaan kerja semakin baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dan proposional. (rz)
#poldajatim #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

GELAR JUDI DI WARKOP, POLISI AMANKAN BANDARNYA

Tulungagung-Sejumlah petugas Kepolisian dari jajaran Reskrim Polres Tulungagung, melakukan penggerebekan sebuah warung kopi yang berada di Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung, yang dijadikan sebagai arena judi jenis Klotok. Senin (01/10).

Dalam penggerebekan itu, petugas Kepolisian berhasil mengamankan pejudi yang berperan sebagai Bandar sedang asyik bermain judi jenis Klotok. Berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana di warung kopi tersebut disinyalir sering dijadikan berjudi bagi para pengunjung. "Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke warung itu," terang IPTU Suwoyo yang baru saja menjabat KBO Reskrim polres Tulungagung.


Mengetahui bahwa benar di dalam warung kopi itu terdapat beberapa orang yang bermain judi klotok, petugas langsung melakukan pengepungan warung itu, namun petugas hanya berhasil mengamankan Bandar serta menyita dari pada barang bukti berupa 1 set papan judi klotok (meja bertuliskan angka 1 sampai dengan 6, 3 buah dadu dan tempatnya) serta uang tunai Rp. 380.0000. “Saat ini pejudi yang berinisial S (56) warga Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung  beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Suwoyo KBO Reskrim. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #penyakitmasyarakat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis