Minggu, 07 Oktober 2018

SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG KEMBALI AMANKAN PELAKU JUDI ONLINE

Selain tugas sehari-sehari sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Sat Reskrim Polres Tulungagung juga sebagai penegakan hukum terkait penyakit masyarakat.

Kali ini kembali amankan pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) yang mana pelaku melakukan transaksi via online. Sabtu (06/10)


Meskipun pengungkapannya sulit namun petugas yang sudah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TH (42) warga Ds. Trenceng, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung yang sudah menjadi target operasi dan ketika dilakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku sedang melakukan permainan judi jenis Togel via online.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 9 bulan melakukan aktivitas terlarang tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni berupa :
-  Uang tunai Rp 26.000,
-  6 Lbr bukti setoran  tombokan togel.
-  1 buku rekening BRI
-  1 ATM BRI
-  1 perangkat komputer  dan modem Wifi
-  14 Lbr kertas tombokan  togel
-  16 lbr kertas seketan  togel
-  14 lbr catatan  pengeluaran togel
-  3 spidol hitam
-  1 HP lenovo merah
-  1 HP Amazing A30  hitam

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar