Kembali berurusan dengan si jago merah. Kapolsek Kalangbret AKP Nahuri, SH bersama anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tulungagung dan petugas PMK Tulungagung mendatangi tkp kebakaran gudang kayu pinus di Desa Mojosari Kec. Kauman, Kab. Tulungagung. Minggu (7/10) sekira jam 22.00 wib.
Awal mula kejadian pada hari Minggu sekira jam ; 21.30 wib Saksi Sdr. MARSIDI (50) waega Ds. Tapqn, Kd.waru, Tulungagung sedang berada di sekitar gudang tersebut dan melihat adanya kepulan asap di dalam lokasi gudang kemudian saksi masuk ke gudang mencari sumber kepulan asap dan api sudah mulai membesar sehingga saksi berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiram air dari Kran yang ada disebelah gudang namun tidak berhasil karena Api semakin membesar dan membakar kayu jenis pinus yang sudah di olah menjadi Reng, usuk.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian dan PMK Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.
Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari panel ke mesin pemotong kayu dan tidak terdapat Korban jiwa serta Tafsir kerugian Materiil kurang lebih Rp. 100.000.000.
Diharapkan kepada warga masyarakat agar selalu mengontrol jaringan-jaringan listrik maupun stop kontak yang sekiranya sudah aus/ rusak agar segera diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar