Tulungagung-Sejumlah petugas Kepolisian dari jajaran Reskrim Polres Tulungagung, melakukan penggerebekan sebuah warung kopi yang berada di Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung, yang dijadikan sebagai arena judi jenis Klotok. Senin (01/10).
Dalam penggerebekan itu, petugas Kepolisian berhasil mengamankan pejudi yang berperan sebagai Bandar sedang asyik bermain judi jenis Klotok. Berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana di warung kopi tersebut disinyalir sering dijadikan berjudi bagi para pengunjung. "Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke warung itu," terang IPTU Suwoyo yang baru saja menjabat KBO Reskrim polres Tulungagung.
Mengetahui bahwa benar di dalam warung kopi itu terdapat beberapa orang yang bermain judi klotok, petugas langsung melakukan pengepungan warung itu, namun petugas hanya berhasil mengamankan Bandar serta menyita dari pada barang bukti berupa 1 set papan judi klotok (meja bertuliskan angka 1 sampai dengan 6, 3 buah dadu dan tempatnya) serta uang tunai Rp. 380.0000. “Saat ini pejudi yang berinisial S (56) warga Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Suwoyo KBO Reskrim. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #penyakitmasyarakat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar