SELAMA ADA KEBAIKAN PASTI ADA KEJAHATAN MAKA DARI ITU TETAPLAH WASPALAH DAN JADILAH POLISI UNTUK DIRI SENDIRI
Senin, 31 Desember 2018
TIMSUS MACAN AGUNG MOBILLING MALAM TAHUN BARU
Pelaksanaan patroli mobilling Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung dalam rangka antisipasi adanya tindak pidana yang muncul di wilayah Kab. Tulungagung. Senin (31/12).
Pengaman daerah rawan kriminalitas baik penganiayaan, pengrusakan maupun pengroyokan di wilayah selatan yakni meliputi area Jembatan Neyama masuk Kec. Besuki, Kab. Tulungagung dipimpin Kanit Aiptu Joko S., SH yang mana bergabung dengan Anggota Polsek Besuki bersama langsung dengan Kapolsek Besuki AKP Randhy Irawan, SH mantan dari pada KBO Reskrim Polres Tulungagung.
Semoga pelaksanaan pengamanan malam tahun baru 2019 dapat berjalan dengan lancar dan tidak adanya kejadian yang dapat meresahkan warga masyarakat serta ke depan yakni tahun 2019, dapat lebih terciptanya dan tumbuhnya Rasa Persatuan dan Kesatuan khususnya di Wilayah Selatan Kab. Tulungagung. Amiiin.. (rz) #poldajatim #Polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #tulungagungku #kitatulungagung #2019 #pelayananprima #polisiagamis #tahunbaru2019 #pelayananmasyarakat #pamtup #cintadamai #kacamatatulungagung #updatetulungagung #infotulungagung #thebespol #damaiituindah #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #beritapolisitulungagung
REKUNTRUKSI KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP TETANGGANYA SENDIRI
Pelaksanaan Rekuntruksi terkait kasus Pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang an. Siti Umi Hanik warga Ds. Panjerejo, Kec. Rejotangan, Tulungagung yang dilakukan pelaku an. AY (24) alamat Ds. Panjerejo, Rejotangan, Tulungagung dan diadakan di lobi Sat Reskrim Polres Tulungagung oleh Anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama anggota Polsek Rejotangan. Senin (31/12).
Hasil rekuntruksi diketahui Modus dari pada pelaku yakni melakukan pencurian barang berupa sepeda motor, uang dan hp korban akan tetapi diketahui oleh korban dan karena korban mengenal pelaku sehingga pelaku sengaja melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan dipukul menggunakan linggis dan dicekik.
Pelaksanaan rekuntruksi diadakan di lobi Sat Reskrim Polres Tulungagung sebagai proses dari pada perkara tersebut dan guna menjaga kelancaran pelaksanaan rekuntruksi mengingat bilamana diadakan di tkp (wil Rejotangan) bisa menimbulkan kerawanan bagi pelaku. (rz)
Hasil rekuntruksi diketahui Modus dari pada pelaku yakni melakukan pencurian barang berupa sepeda motor, uang dan hp korban akan tetapi diketahui oleh korban dan karena korban mengenal pelaku sehingga pelaku sengaja melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan dipukul menggunakan linggis dan dicekik.
Pelaksanaan rekuntruksi diadakan di lobi Sat Reskrim Polres Tulungagung sebagai proses dari pada perkara tersebut dan guna menjaga kelancaran pelaksanaan rekuntruksi mengingat bilamana diadakan di tkp (wil Rejotangan) bisa menimbulkan kerawanan bagi pelaku. (rz)
Sabtu, 22 Desember 2018
PELAKU PENUSUKAN AYAHNYA DI TAHAN DI POLRES TULUNGAGUNG
Polsek Sumbergempol akhirnya melakukan proses penahanan lebih lanjut terhadap pelaku penusukan orang tuanya sendiri an. pelaku ME (30) warga Ds. Podorejo, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung di Tahanan Polres Tulungagung. Jumat (21/12).
Perbuatan penusukan menggunakan sajam yang tega dilakukan pelaku terjadi pada satu minggu yang lalu tepat.nya Jumat (14/12) sekira pkl. 07.00 Wib terhadap orang tuanya an. Imam Sujai di dalam Pasar Bendilwungu mengakibatkan luka tusuk yang parah sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas tersekat dan di rujuk ke RSU Dr. Iskak Tulungagung oleh saksi yang mengetahui kejadian tersebut namun dalam masa perawatan di Zona Red korban kondisinya terus mengalami penurunan hingga pada hari Kamis (20/12) korban meninggal dunia. Pelaku yang merupakan anak kandung korban saat ini dilakukan penahanan di Polres Tulungagung karena telah melanggar UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara. (rz) #poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #beritapolisitulungagung
Perbuatan penusukan menggunakan sajam yang tega dilakukan pelaku terjadi pada satu minggu yang lalu tepat.nya Jumat (14/12) sekira pkl. 07.00 Wib terhadap orang tuanya an. Imam Sujai di dalam Pasar Bendilwungu mengakibatkan luka tusuk yang parah sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas tersekat dan di rujuk ke RSU Dr. Iskak Tulungagung oleh saksi yang mengetahui kejadian tersebut namun dalam masa perawatan di Zona Red korban kondisinya terus mengalami penurunan hingga pada hari Kamis (20/12) korban meninggal dunia. Pelaku yang merupakan anak kandung korban saat ini dilakukan penahanan di Polres Tulungagung karena telah melanggar UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara. (rz) #poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #beritapolisitulungagung
Minggu, 09 Desember 2018
WASPADA, JANGAN MUDAH PERCAYA ORANG YANG BARU ANDA KENAL
Bekuk 2 pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung mengakhiri petualangan ke dua pelaku yakni HP (29) warga Kel. Babatan Kec Wiyung, Kota Surabaya dan AP (29) warga Ds/Kec. Mojo, Kab. Kediri ketika bersembunyi di kos masuk Kel. Balowerti Kec/Kota. Kediri. Sabtu (8/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun salah satu korbannya yakni perempuan NK (20) warga Ds Tanggung Kec. Campurdarat, Tulungagung yang mana telah kehilangan sepeda motor miliknya Yamaha Mio AG 6500 RZ, sebuah ponsel, dan sebuah helm dengan tafsir kerugian sekitar Rp 6,5 juta sehingga korban lapor ke Polres Tulungagung.
Dari laporan tersebut petugas Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berdasarkan keterangan korban yang juga baru kenal pelaku sekitar 3 bulan silam melalui aplikasi Tantan.
Modus dari ke dua pelaku yakni mencari sasaran terutama kaum wanita melalui medsos (FB) dan apkikasi Tantan selanjutnya komunikasi melalui WA hingga bujuk rayu tiba dan ketika korban lengah pelaku beraksi melakukan penipuan dan penggekapan.
Alhasil ke dua pelaku yang kerap memperdaya wanita yang baru dikenal tersebut dibekuk petugas dari hasil penyelidikan ketika berada di Kos masuk Kel. Balowerti, Kediri tanpa perlawanan dan kepada petugas, pelaku mengaku melakukan hal serupa tidak hanya di wilayah hukum Tulungagung melainkan diberbagai kota lain seperti Kediri, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, hingga Jogjakarta.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rz).
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisiagamis #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Minggu, 02 Desember 2018
TIMSUS MACAN AGUNG KEMBALI RINGKUS PELAKU PENCURIAN HP DI AREA MASJID
Dua hp disikat pelaku ketika pemilik an. Sunu E.P, (30) warga Ds. Gemaharjo, Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek yang sedang ketiduran di Masjid Jami Nurul Huda masuk Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung. Sabtu (24/11). Korban yang pada saat itu sedang beristirahat di area Masjid menunggu waktu adzan Ashar namun tiba-tiba ketiduran dengan posisi ke dua hp miliknya merk Samsung J5 dan merk Xiaomi 4A berada disamping dan sekira pkl. 15.00 Wib korban terbangun mengetahui hp miliknya sudah tidak ada/ hilang.
Mengalami kejadian tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan ke Pengurus Masjid namun tetap tidak ketemu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.
Mendapat laporan dari korban petugas Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil alkhamdulillah pada hari Jumat (30/11) petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 hp milik korban tersebut di rumah temannya masuk Kel. Bago, Tulungagung yakni pelaku berinisial P (50) warga Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung tanpa perlawanan dan sita barang bukti 2 hp dan 1 unit sepeda motor selanjutnya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.
Dihimbau kepada warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya ketika ditinggal beraktivitas tanpa pengawasan yang kurang sehingga memberikan kesempatan para pelaku kejahatan disekitar kita.
Tetap waspada dan segera laporkan ke call sign kami bilamana mengetahui atau mengalami kejadian kriminalitas (0355-321334 / 321870 dan 08121347007. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung
Mengalami kejadian tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan ke Pengurus Masjid namun tetap tidak ketemu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.
Mendapat laporan dari korban petugas Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil alkhamdulillah pada hari Jumat (30/11) petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 hp milik korban tersebut di rumah temannya masuk Kel. Bago, Tulungagung yakni pelaku berinisial P (50) warga Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung tanpa perlawanan dan sita barang bukti 2 hp dan 1 unit sepeda motor selanjutnya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.
Dihimbau kepada warga masyarakat khususnya Kab. Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya ketika ditinggal beraktivitas tanpa pengawasan yang kurang sehingga memberikan kesempatan para pelaku kejahatan disekitar kita.
Tetap waspada dan segera laporkan ke call sign kami bilamana mengetahui atau mengalami kejadian kriminalitas (0355-321334 / 321870 dan 08121347007. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung
TIMSUS MACAN AGUNG BEKUK PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR
Sungguh bejad yang dilakukan bapak satu ini, dengan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial M (48) warga di salaha satu Kec/Kab. Tulungagung tega melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur (10) ketika korban berada di dalam rumah di Kec/Kab. Tulungagung dan mengancam untuk tidak menceritakan apa yang telah diperbuat pelaku. Kamis (29/11) sekira pkl. 20.00 Wib.
Beruntung ada saksi yang mengetahuinya ketika pelaku dan korban berada di dalam kamar cukup lama sehingga saksi menanyakan kepada korban apa yang telah dilakukan pelaku dan benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kanit UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung IPDA Retno Pujiarsih, SH bersama anggota UPPA beserta Timsus Macan Agung langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan petugas berhasil mengamankannya selanjutnya pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dihimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki putra dan putri masih dibawah umur khususnya anak perempuan agar lebih memperhatikan tingkah laku baik di dalam rumah maupun dilingkungan luar rumah serta memberi perhatian lebih kepadanya sehingga tidak mudah percaya kepada orang lain selain orang tuanya sendiri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#satreskrimpolrestulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung
Pelaku berinisial M (48) warga di salaha satu Kec/Kab. Tulungagung tega melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur (10) ketika korban berada di dalam rumah di Kec/Kab. Tulungagung dan mengancam untuk tidak menceritakan apa yang telah diperbuat pelaku. Kamis (29/11) sekira pkl. 20.00 Wib.
Beruntung ada saksi yang mengetahuinya ketika pelaku dan korban berada di dalam kamar cukup lama sehingga saksi menanyakan kepada korban apa yang telah dilakukan pelaku dan benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kanit UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung IPDA Retno Pujiarsih, SH bersama anggota UPPA beserta Timsus Macan Agung langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan petugas berhasil mengamankannya selanjutnya pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dihimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki putra dan putri masih dibawah umur khususnya anak perempuan agar lebih memperhatikan tingkah laku baik di dalam rumah maupun dilingkungan luar rumah serta memberi perhatian lebih kepadanya sehingga tidak mudah percaya kepada orang lain selain orang tuanya sendiri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#satreskrimpolrestulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung
Minggu, 07 Oktober 2018
KEBERSAMAAN TNI POLRI DATANGI TKP KEBAKARAN
Kebersamaan TNI POLRI dalam mendatangi tkp kebakaran yang terjadi di Kantor Balai Desa Karangsari, Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung. Jumat (05/10).
Awal mula kejadian tersebut diketahui saksi sdr. SUTRISNO yang sedang bekerja di Balai Desa Karangsari mendengar suara ledakan dan langsung mencari sumber ledakan namun tidak menemukan karena semua ruangan dalam keadaan tertutup.
Beberapa saat kemudian saksi melihat kepulan asap yang berasal dari ruangan dapur Balai Desa Karangsari yang berada di sebelah barat ruangan kantor perangkat desa dan selanjutnya saksi berteriak minta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang mulai membara di ruangan dapur.
Dengan menggunakan alat seadanya petugas yang mendatangi tkp dari Polsek Rejotangan dan Koramil Rejotangan beserta warga memadamkan api hingga sekitar 30 menit kemudian api sudah bisa dipadamkan.
Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan tafsir kerugian kurang lebih Rp. 20.000.000.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Awal mula kejadian tersebut diketahui saksi sdr. SUTRISNO yang sedang bekerja di Balai Desa Karangsari mendengar suara ledakan dan langsung mencari sumber ledakan namun tidak menemukan karena semua ruangan dalam keadaan tertutup.
Beberapa saat kemudian saksi melihat kepulan asap yang berasal dari ruangan dapur Balai Desa Karangsari yang berada di sebelah barat ruangan kantor perangkat desa dan selanjutnya saksi berteriak minta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang mulai membara di ruangan dapur.
Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan tafsir kerugian kurang lebih Rp. 20.000.000.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG KEMBALI AMANKAN PELAKU JUDI ONLINE
Selain tugas sehari-sehari sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Sat Reskrim Polres Tulungagung juga sebagai penegakan hukum terkait penyakit masyarakat.
Kali ini kembali amankan pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) yang mana pelaku melakukan transaksi via online. Sabtu (06/10)
Meskipun pengungkapannya sulit namun petugas yang sudah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TH (42) warga Ds. Trenceng, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung yang sudah menjadi target operasi dan ketika dilakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku sedang melakukan permainan judi jenis Togel via online.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 9 bulan melakukan aktivitas terlarang tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni berupa :
- Uang tunai Rp 26.000,
- 6 Lbr bukti setoran tombokan togel.
- 1 buku rekening BRI
- 1 ATM BRI
- 1 perangkat komputer dan modem Wifi
- 14 Lbr kertas tombokan togel
- 16 lbr kertas seketan togel
- 14 lbr catatan pengeluaran togel
- 3 spidol hitam
- 1 HP lenovo merah
- 1 HP Amazing A30 hitam
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Kali ini kembali amankan pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) yang mana pelaku melakukan transaksi via online. Sabtu (06/10)
Meskipun pengungkapannya sulit namun petugas yang sudah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TH (42) warga Ds. Trenceng, Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung yang sudah menjadi target operasi dan ketika dilakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku sedang melakukan permainan judi jenis Togel via online.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 9 bulan melakukan aktivitas terlarang tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni berupa :
- Uang tunai Rp 26.000,
- 6 Lbr bukti setoran tombokan togel.
- 1 buku rekening BRI
- 1 ATM BRI
- 1 perangkat komputer dan modem Wifi
- 14 Lbr kertas tombokan togel
- 16 lbr kertas seketan togel
- 14 lbr catatan pengeluaran togel
- 3 spidol hitam
- 1 HP lenovo merah
- 1 HP Amazing A30 hitam
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
BERURUSAN DENGAN SI JAGO MERAH
Kembali berurusan dengan si jago merah. Kapolsek Kalangbret AKP Nahuri, SH bersama anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tulungagung dan petugas PMK Tulungagung mendatangi tkp kebakaran gudang kayu pinus di Desa Mojosari Kec. Kauman, Kab. Tulungagung. Minggu (7/10) sekira jam 22.00 wib.
Awal mula kejadian pada hari Minggu sekira jam ; 21.30 wib Saksi Sdr. MARSIDI (50) waega Ds. Tapqn, Kd.waru, Tulungagung sedang berada di sekitar gudang tersebut dan melihat adanya kepulan asap di dalam lokasi gudang kemudian saksi masuk ke gudang mencari sumber kepulan asap dan api sudah mulai membesar sehingga saksi berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiram air dari Kran yang ada disebelah gudang namun tidak berhasil karena Api semakin membesar dan membakar kayu jenis pinus yang sudah di olah menjadi Reng, usuk.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian dan PMK Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.
Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari panel ke mesin pemotong kayu dan tidak terdapat Korban jiwa serta Tafsir kerugian Materiil kurang lebih Rp. 100.000.000.
Diharapkan kepada warga masyarakat agar selalu mengontrol jaringan-jaringan listrik maupun stop kontak yang sekiranya sudah aus/ rusak agar segera diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Awal mula kejadian pada hari Minggu sekira jam ; 21.30 wib Saksi Sdr. MARSIDI (50) waega Ds. Tapqn, Kd.waru, Tulungagung sedang berada di sekitar gudang tersebut dan melihat adanya kepulan asap di dalam lokasi gudang kemudian saksi masuk ke gudang mencari sumber kepulan asap dan api sudah mulai membesar sehingga saksi berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiram air dari Kran yang ada disebelah gudang namun tidak berhasil karena Api semakin membesar dan membakar kayu jenis pinus yang sudah di olah menjadi Reng, usuk.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian dan PMK Tulungagung dan api berhasil dipadamkan.
Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari panel ke mesin pemotong kayu dan tidak terdapat Korban jiwa serta Tafsir kerugian Materiil kurang lebih Rp. 100.000.000.
Diharapkan kepada warga masyarakat agar selalu mengontrol jaringan-jaringan listrik maupun stop kontak yang sekiranya sudah aus/ rusak agar segera diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
PATROLI RUTIN SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG BERI HIMBAUAN JUKIR
Patroli rutin anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung dalam rangka Cipta Kondisi sehingga masyarakat Kab. Tulungagung dapat merasakan aman dan nyaman.
Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada petugas parkir dalam menjaga barang dalam hal ini sepeda motor milik orang / pengunjung baik pada Rumah Sakit, toko, swalayan maupun tempat perbelanjaan lain sehingga terhindar dari korban pencurian.
Bilamana mengetahui ada kejadian yang mencurigakan segera melaporkan ke call sign kami 0355-321870 / 08121347007
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiagamis #polisitagungbermanfaat #thebespol #polisiygbermanfaat #beritapolisitulungagung
Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada petugas parkir dalam menjaga barang dalam hal ini sepeda motor milik orang / pengunjung baik pada Rumah Sakit, toko, swalayan maupun tempat perbelanjaan lain sehingga terhindar dari korban pencurian.
Bilamana mengetahui ada kejadian yang mencurigakan segera melaporkan ke call sign kami 0355-321870 / 08121347007
#poldajatim
#polrestulungagung
#satreskrimtulungagung #polisiagamis #polisitagungbermanfaat #thebespol #polisiygbermanfaat #beritapolisitulungagung
WASPADA PEREDARAN UPAL DI TOKO TOKO KECIL MASIH MARAK
Unit Reserse Kriminal Polsek Boyolangu berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang berinisial adalah NS (40) warga Dusun Boro, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Rabu siang (03/10/2018).
Kapolsek Boyolangu AKP. Puji Widodo, SH mengatakan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di sejumlah Toko mracang di wilayah Kecamatan Boyolangu. “Pelaku sengaja mengedarkan uang palsu, dengan cara digunakan untuk membeli rokok di beberapa toko.” Jelasnya.
Lanjut Kapolsek, terbongkarnya peredaran upal berawal adanya laporan pemilik toko Sri Purwoningsih warga Talapan Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, yang curiga karena pelaku membeli sejumlah rokok dengan menggunakan uang palsu sebesar Rp. 1,5 Juta. “Kita amankan pelaku bersama warga yang ada di sekitar tkp serta barang bukti rokok dan upal,” lanjut Kapolsek.
Kini pelaku beserta barangbukti berupa sejumlah rokok serta uang palsu pecahan Rp. 50 ribuan sebanyak 187 lembar uang palsu. atau senila Rp. 9.350.000.- dan kemudian di bawa ke Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 ayat 2,3,4 Jo. Pasal 26 ayat 2,3,4 uu RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #pidsus #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Kapolsek Boyolangu AKP. Puji Widodo, SH mengatakan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di sejumlah Toko mracang di wilayah Kecamatan Boyolangu. “Pelaku sengaja mengedarkan uang palsu, dengan cara digunakan untuk membeli rokok di beberapa toko.” Jelasnya.
Lanjut Kapolsek, terbongkarnya peredaran upal berawal adanya laporan pemilik toko Sri Purwoningsih warga Talapan Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, yang curiga karena pelaku membeli sejumlah rokok dengan menggunakan uang palsu sebesar Rp. 1,5 Juta. “Kita amankan pelaku bersama warga yang ada di sekitar tkp serta barang bukti rokok dan upal,” lanjut Kapolsek.
Kini pelaku beserta barangbukti berupa sejumlah rokok serta uang palsu pecahan Rp. 50 ribuan sebanyak 187 lembar uang palsu. atau senila Rp. 9.350.000.- dan kemudian di bawa ke Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 ayat 2,3,4 Jo. Pasal 26 ayat 2,3,4 uu RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #pidsus #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
KAPOLSEK KARANGREJO DATANGI TKP ORANG MENINGGAL DUNIA DI TERAS RUMAH
Kapolsek Karangrejo AKP Puji Hartanto, SH bersama anggota dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung serta Tim Medis RS Dr. Iskak Tulungagung mendatangi tkp orang meninggal dunia di depan rmh warga sdri. WAHYUNI alamat Ds. Tulungrejo, Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung. Sabtu (06/10) sekira pkl. 06.00 Wib.
Korban diketahui bernama SAMSUDIN (55) warga Ds. Ngadi. Kec. Mojo, Kab. Kediri.
Hasil keterangan warga sekitar bahwa pada hari Jumat (05/10) sekira jam 21.00 wib korban datang ke tempat Campursari di Ds. Tulungrejo, Kec. Karangrejo, Kab. Tulungagung untuk melihat / menonton pagelaran campursari dan sekira pukul 22.30 wib korban sempat pulang dan sekira pukul 23. 15 wib korban kembali menonton acara campursari tersebut.
Namun pada hari Sabtu (06/10) sekira pkl. 06.00 wib korban ditemukan tergeletak dalam kondisi miring dan sudah meninggal dunia ditemukan oleh sdri. WAHYUNI di teras rumah kosong miliknya.
Selanjutnya sdri. WAHYUNI memanggil sdr JARWO yang kebetulan sedang lewat untuk di teruskan kepada Perangkat Desa sdr. GATOT dan kemudian sdr. GATOT melaporkan kepada Kepala Desa Tulungrejo bpk KARYONO serta melaporkan ke Polsek Karangrejo.
Adapun hasil pemeriksaan dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan team Medis RS Dr. Iskak Tulungagung tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dan kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak keberatan serta dibuatkan Surat Pernyataan tidak keberatan dan surat tidak dilakukan visume luar dan dalam. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
POLSEK TANGGUNGGUNUNG DATANGI TKP GANTUNG DIRI
Mendapat laporan dari warga masyarakat, anggota Polsek Tanggunggunung mendatangi tkp orang Meninggal Dunia karena gantung diri di Lahan milik Perhutani, masuk Dsn. Ngelo, Desa. Jengglungharjo, Kec. Tanggunggunung, Kab. Tulungagung . Jumat (05/10) sekira pkl. 21.00 Wib.
Korban diketahui bernama Sdr. SUMADI (50) warga Desa Jengglungharjo, Kec. Tanggunggunung, Kab. Tulungagung.
Selanjutnya warga bersama Perangkat Desa dan Polsek Tanggunggunung serta petugas medis dari Puskesmas Tanggunggunung melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa kerumah duka. Hasil dari pemeriksaan medis Dokter Puskesmas Tanggunggunung bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan dan dari pihak keluarga menerima atas kematian korban serta membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun juga menghendaki tidak dilakukan visum jenasah/outopsi guna dapat segera dimakamkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polsektanggunggunung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Korban diketahui bernama Sdr. SUMADI (50) warga Desa Jengglungharjo, Kec. Tanggunggunung, Kab. Tulungagung.
Selanjutnya warga bersama Perangkat Desa dan Polsek Tanggunggunung serta petugas medis dari Puskesmas Tanggunggunung melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa kerumah duka. Hasil dari pemeriksaan medis Dokter Puskesmas Tanggunggunung bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan dan dari pihak keluarga menerima atas kematian korban serta membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun juga menghendaki tidak dilakukan visum jenasah/outopsi guna dapat segera dimakamkan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polsektanggunggunung #infotulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
POLRES TULUNGAGUNG SERBU KODIM 0807 TULUNGAGUNG
Tulungagung-Siang ini sebelum pelaksanaan Sholat Jumat, personil Polres Tulungagung dipimpin langsung Waka Polres Tulungagung Andik Gunawan, SIK menyerbu Markas Kodim 0807 Tulungagung. Jumat (05/10).
Dengan bantuan dari pasukan Polwan Polres Tulungagung Waka Polres Tulungagung yang didampingi Kabag Ops Kompol Moh Khoiril S.pd ,MH berjalan kaki dari perempatan Alta menuju Markas Kodim 0807 Tulungagung namun penyerbuan tersebut bermaksud untuk memberi ucapan Ulang Tahun kepada personil TNI ke 73 dengan menyerahkan kue serta bingkisan.
Disambut langsung oleh Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Wildan Bahtiar S.I.P beserta istri, pemberian ucapan dan penyerahan kue Ulang tahun tersebut dengan saling berjabat tangan dan berpelukan para anggota Polres Tulungagung dan anggota Kodim 0807 Tulungagung penuh dengan kejutan karena tidak ada rencana dari anggota Polres Tulungagung.
Dilanjutnya acara ramah tamah yakni pemotongan kue Ultah serta sesi foto bersama menambah perayaan Ultah TNI ke 73 semakin meriah di Markas Kodim 0807 Tulungagung.
Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekompakan serta sinergitas antara TNI-POLRI untuk menjaga kedaulatan Bangsa Negara dan untuk menjaga maupun melayani masyarakat khususnya warga Kab. Tulungagung sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman serta nyaman bahkan menjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2019. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #tnipolri #huttni73 #kodim0807tulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
POLSEK REJOTANGAN AMANKAN PELAKU PENEBANG POHON LIAR
Tulungagung-Anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan Polres Tulungagung telah mengamankan pelaku penebangan pohon secara illegal di dalam hutan masuk Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. "Pelaku yang berinisial NS (28) warga Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung tersebut berhasil diamankan dirumahnya pada hari Selasa (02/10).
Pelaku dilakukan penangkapan karena telah melakukan penebangan pohon kayuu hasi hutan tanpa izin," kata Kapolsek Rejotangan AKP Sugiharjo, SH.
Ia mengatakan, pelaku menebang kayu secara illegal dengan menggunakan dua unit gergaji dan sepeda motor merk Honda tanpa plat nomor sebagai sarana pelaku dan barang bukti yang berhasil disita berupa 91 gelondong kayu jati panjang 2 m dengan diameter rata2 15 cm, 15 gelondong kayu jati panjang 1 m dengan diameter rata2 15 cm.
"Kejadian tersebut bermula ketika pada hari Senin (01/10) sekira pukul 10.00 Wib, petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli menemukan pohon kayu jati di area hutan masuk Ds. Sukorejo Wetan, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Rejotangan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kapolsek Rejotangan AKP Sugiharjo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Bilal Achmar untuk melakukan penyelidikan bersama anggotanya dan alhasil petugas berhasil mengamankan pelaku dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Rejotangan karena melanggar Pasal 82, 83, 84 UU RI NO 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan, dengan ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," ujarnya. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
CABULI PELAJAR SD, GURU RENANG DIBUI
Perilaku JDS (52) warga Ds. Sukowiyono Kec. Karangrejo, Tulungagung sungguh tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, bapak dua anak yang berprofesi sebagai guru renang tersebut tega mencabuli sebut saja Bunga warga Kec. Kedungwaru yang masih berstatus pelajar kelas IV.
Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa celana renang, baju atasan, rok pramuka dan celana dalam milik korban serta satu lembar surat korban.
Dijelaskan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula dari secarik surat yang ditulis korban kepada teman sebangkunya. Dalam surat tersebut, korban menceritakan bahwa pada Minggu (23/9) silam telah dicabuli teman ayahnya yakni tubuh dan alat vital korban dipegangi oleh tersangka,”katanya. “Kapolres Tulungagung melalui Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Retno P., SH mengatakan, mendapat laporan dari orang tua korban petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan juga langsung mem-visum korban ke RS Bhayangkara. Hasilnya, ternyata pada kemaluan korban ada luka yang diduga disebabkan karena benda tumpul. “Selanjutnya tersangka berhasil kami amankan di rumahnya dan kepada petugas, tersangka nekat mencabuli korban karena sudah ditinggal istrinya bekerja di Taiwan selama 9 th. “Awal mula kejadian tersangka bertamu ke rumah orang tua korban karena mereka sudah akrab, akhirnya tersangka minta izin mengajak korban membeli es tebu dan roti lalu korban diajak ke rumah tersangka di Ds. Sukowiyono dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit,” katanya.
Setiba di rumah tersangka, lalu korban dicabuli dan sempat berupaya menyetubuhi korban namun korban menolak dengan cara berpura-pura menjatuhkan diri dan kesakitan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka pernah melakukan hal serupa kepada korban ketika masih kelas III dengan modus sama, iming-iming korban dengan makanan,” terangnya.
Kini petugas UPPA Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan kasus tersebut dan juga tengah berupaya untuk mengungkap apakah ada korban lain mengingat profesi tersangka adalah guru renang. Tambahnya."(rz)
#polrestulungagung #satreskrimtulungagung #ppa #jtv_tulungagung #kacamatatulungagung
APEL PAGI DAN ANEV OLEH KABAGOPS POLRES TULUNGAGUNG
Apel pagi Sat Reskrim Polres Tulungagung dilanjutkan arahan dan penekanan dari Kabag Ops Kompol M. Khoiril., S.Pd., MH terkait kehadiran dalam pelaksanaan apel pagi dan anev pelaksanaan tugas pada fungsi Reskrim. Rabu (03/10).
Diharapkan dengan adanya penekanan kepada anggota dan Anev kinerja yang merupakan standar tolak ukur seberapa besar keberhasilan pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan serta kendala-kendala apa yang dihadapi sehingga pelaksanaan tugas kedepannya tidak terdapat lagi kendala.
Jadikan kegiatan Anev Kinerja ini sebagai bahan perbandingan kerja masing-masing bagian pada setiap unit Sat Reskrim Polres Tulungagung sehingga kedepan pelaksanaan kerja semakin baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dan proposional. (rz)
#poldajatim #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
Diharapkan dengan adanya penekanan kepada anggota dan Anev kinerja yang merupakan standar tolak ukur seberapa besar keberhasilan pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan serta kendala-kendala apa yang dihadapi sehingga pelaksanaan tugas kedepannya tidak terdapat lagi kendala.
Jadikan kegiatan Anev Kinerja ini sebagai bahan perbandingan kerja masing-masing bagian pada setiap unit Sat Reskrim Polres Tulungagung sehingga kedepan pelaksanaan kerja semakin baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dan proposional. (rz)
#poldajatim #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung
GELAR JUDI DI WARKOP, POLISI AMANKAN BANDARNYA
Tulungagung-Sejumlah petugas Kepolisian dari jajaran Reskrim Polres Tulungagung, melakukan penggerebekan sebuah warung kopi yang berada di Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung, yang dijadikan sebagai arena judi jenis Klotok. Senin (01/10).
Dalam penggerebekan itu, petugas Kepolisian berhasil mengamankan pejudi yang berperan sebagai Bandar sedang asyik bermain judi jenis Klotok. Berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana di warung kopi tersebut disinyalir sering dijadikan berjudi bagi para pengunjung. "Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke warung itu," terang IPTU Suwoyo yang baru saja menjabat KBO Reskrim polres Tulungagung.
Mengetahui bahwa benar di dalam warung kopi itu terdapat beberapa orang yang bermain judi klotok, petugas langsung melakukan pengepungan warung itu, namun petugas hanya berhasil mengamankan Bandar serta menyita dari pada barang bukti berupa 1 set papan judi klotok (meja bertuliskan angka 1 sampai dengan 6, 3 buah dadu dan tempatnya) serta uang tunai Rp. 380.0000. “Saat ini pejudi yang berinisial S (56) warga Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Suwoyo KBO Reskrim. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #penyakitmasyarakat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Dalam penggerebekan itu, petugas Kepolisian berhasil mengamankan pejudi yang berperan sebagai Bandar sedang asyik bermain judi jenis Klotok. Berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana di warung kopi tersebut disinyalir sering dijadikan berjudi bagi para pengunjung. "Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke warung itu," terang IPTU Suwoyo yang baru saja menjabat KBO Reskrim polres Tulungagung.
Mengetahui bahwa benar di dalam warung kopi itu terdapat beberapa orang yang bermain judi klotok, petugas langsung melakukan pengepungan warung itu, namun petugas hanya berhasil mengamankan Bandar serta menyita dari pada barang bukti berupa 1 set papan judi klotok (meja bertuliskan angka 1 sampai dengan 6, 3 buah dadu dan tempatnya) serta uang tunai Rp. 380.0000. “Saat ini pejudi yang berinisial S (56) warga Ds. Wajak Lor, Kec. Boyolangu, Tulungagung beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Suwoyo KBO Reskrim. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #penyakitmasyarakat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Minggu, 30 September 2018
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU 2019
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang damai maka diadakan Sosialisasi terkait Pengawasan Pemilu dengan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari Pawascam Tulungagung, Kepala Sekretariat, Stakholder, masing-masing Ketua Parpol, LSM Tulungagung, media dan akademik se Tulungagung.
Semoga pelaksanan Pemilu tahun 2019 di Kab. Tulungagung nanti dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta kondusif sehingga tercipta Kab. Tulungagung yang nyaman dan damai. Amiiin..(rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
PENEMUAN MAYAT DI PARIT
Anggota Polsek Pagerwojo bersama anggota Koramil Pagerwojo serta Petugas Kesehatan Puskesmas Pagerwojo mendatangi tkp Penemuan mayat laki-laki di parit masuk Dsn. Gading, Ds. Samar, Kec. Pagerwojo Kab. Tulungagung sekita pukul 19.00 Wib. Jumat (28/09). Awal mula saksi yang mengetahui pertama kali yakni Sdr. Tulus (53) warga Ds. Samar, Pagerwojo ketika melintas mengetahui korban tergeletak sudah tidak sadarkan diri dan diduga sudah meninggal dunia.
Selanjutnya saksi melaporkan ke perangkat desa dan ke Polsek serta Koramil Pagerwojo dan kemudian bersama Tim Kesehatan Puskesmas Pagerwojo serta warga setempat melakukan evakuasi terhadap korban.
Korban diketahui bernama Surat (80) warga Dsn. Gading, Rt 02 Rw 06 Ds. Samar Kec. Pagerwojol Kab. Tulungagung dan diduga meninggal dunia akibat terjatuh di parit kering di hutan Tawangsari masuk Dsn. Gading, Ds. Samar, Pagerwojo ketika mencari pelepah bambu (sumpring). Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Pagerwojo terdapat luka lebab pada mata sebelah kiri, luka babaras di pinggang, hidung mengeluarkan darah akibat terbentur pada dinding parit yang berbatu saat terpeleset /terjatuh.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman lebih lanjut dan keluarga menerima musibah yang dialami serta tidak menuntut secara hukum tentang kejadian tersebut dengan dibubuhkan Surat Pernyataan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #polisiagamis #beritapolisitulungagung
POLISI TANGKAP PELAKU JUDI ONLINE
Tulungagung-Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung kembali menangkap pelaku tindak pidana kali ini pelaku judi online jenis togel. Kamis (27/09).
Penangkapan terhadap pelaku judi togel IA (37) warga Ds. Wates, Kec. Campurdarat, Tulungagung yang tertangkap tangan telah melakukan tindakan judi togel secara online dengan menggunakan media Hp pada saat di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Wempy Rianto, SH.
Dalam penangkapan pelaku judi togel IA (37) telah mengakui perbuatannya untuk menambah dalam mencukupi ekonomi namun karena perbuatannya yang tidak melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Psal 303 KUHP, maka Polisi menangkapnya dan menyita barang bukti yang ada di tkp berupa 2 lembar kertas sobekan yang berisi nomor tombokan togel, 1 buah Bolpoin dan uang tombokan Rp 83 ribu serta 1 buah HP merk Samsung sebagai sarana online perjudian jenis togel yang saat ini diamankan di Polsek Campurdarat.
“Dengan di tangkapnya pelaku judi togel di harapkan dapat mengurangi tindak pidana perjudian khususnya di wilayah hukum Polsek Campurdarat Polres Tulungagung”, tutur Kanit Reskrim Campurdarat Aiptu Wempyi. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Penangkapan terhadap pelaku judi togel IA (37) warga Ds. Wates, Kec. Campurdarat, Tulungagung yang tertangkap tangan telah melakukan tindakan judi togel secara online dengan menggunakan media Hp pada saat di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Wempy Rianto, SH.
Dalam penangkapan pelaku judi togel IA (37) telah mengakui perbuatannya untuk menambah dalam mencukupi ekonomi namun karena perbuatannya yang tidak melanggar tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Psal 303 KUHP, maka Polisi menangkapnya dan menyita barang bukti yang ada di tkp berupa 2 lembar kertas sobekan yang berisi nomor tombokan togel, 1 buah Bolpoin dan uang tombokan Rp 83 ribu serta 1 buah HP merk Samsung sebagai sarana online perjudian jenis togel yang saat ini diamankan di Polsek Campurdarat.
“Dengan di tangkapnya pelaku judi togel di harapkan dapat mengurangi tindak pidana perjudian khususnya di wilayah hukum Polsek Campurdarat Polres Tulungagung”, tutur Kanit Reskrim Campurdarat Aiptu Wempyi. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #thebestpol #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
ONJOL VS OPANG
Aiptu Totok Wicaksono, SH bersama Brigadir Dhanang T.W., SH menerima pengaduan dari rekan Grab Tulungagung terkait adanya permasalahan dengan Opang yang ada di Stasiun Kereta Api Sumbergempol, Tulungagung. Jumat (28/09).
Awal mula Sdr. Gagas yang berprofesi sebagai salah satu Ojol Grab Tulungagung berhenti disekitar area Opang / Ojek Pangkalan pada Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung hendak melihat Hp miliknya yang berbunyi dan pada saat itu pula ada seseorang yang menyeberang. Permasalahan muncul ketika Opang yang berada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung merasa kalau seorang Grab tersebut merebut penumpang sehingga bersama 3 orang menghampiri Sdr. Gagas dan merebut helm Grab miliknya. Karena Sdr. Gagas takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian meninggalkan tempat tersebut dan bersama temannya melaporkan permasalahan tersebutu ke sat Reskrim Polres Tulungagung.
Selanjutnya petugas Sat Reskrim Polres Tulungagung mendatangi tkp di area Opang Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung dan bersama petugas dari Polsek Sumbergempol melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi mengingat sudah adanya MoU tentang pengambilan penumpang bahwa adanya salah paham dari kedua belah pihak yakni salah satu ojek online Grab Sdr. Gagas dengan Ojek Pangkalan / Opang Sdr. Joko yang ada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan dan berkesepakatan damai serta Sdr. Joko selaku yang mewakili Opang mengembalikan helm Grab milik Sdr. Gagas dan saling berjabat tangan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Awal mula Sdr. Gagas yang berprofesi sebagai salah satu Ojol Grab Tulungagung berhenti disekitar area Opang / Ojek Pangkalan pada Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung hendak melihat Hp miliknya yang berbunyi dan pada saat itu pula ada seseorang yang menyeberang. Permasalahan muncul ketika Opang yang berada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung merasa kalau seorang Grab tersebut merebut penumpang sehingga bersama 3 orang menghampiri Sdr. Gagas dan merebut helm Grab miliknya. Karena Sdr. Gagas takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian meninggalkan tempat tersebut dan bersama temannya melaporkan permasalahan tersebutu ke sat Reskrim Polres Tulungagung.
Selanjutnya petugas Sat Reskrim Polres Tulungagung mendatangi tkp di area Opang Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung dan bersama petugas dari Polsek Sumbergempol melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi mengingat sudah adanya MoU tentang pengambilan penumpang bahwa adanya salah paham dari kedua belah pihak yakni salah satu ojek online Grab Sdr. Gagas dengan Ojek Pangkalan / Opang Sdr. Joko yang ada di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol Tulungagung kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan dan berkesepakatan damai serta Sdr. Joko selaku yang mewakili Opang mengembalikan helm Grab milik Sdr. Gagas dan saling berjabat tangan. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #polseksumbergempol #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung #polisiagamis
Langganan:
Postingan (Atom)