Rabu, 15 Agustus 2018

POLISI CEK AGEN GAS LPG



Menyikapi adanya kejadian kecelakaan kebakaran akibat kebocoran regulator pada tabung gas LPG ukuran 3 Kg di wilayah Kec. Kauman, Kab. Tulungagung, Polisi dari Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan pengecekan di Agen Gas LPG PT. Mulya Jaya Surya Alami masuk Ds. Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung dan SPBE Gangsar Petrolium Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung. Rabu (15/08).


Dipimpin langsung KBO Reskrim IPTU Hery Poerwanto, SH bersama anggota Unit Pidsus melakukan pengecekan terhadap Ijin Usaha / Ijin edar dan SNInya serta kondisi gas LPG tersebut apakah layak atau tidak untuk dijual / diperdagangkan.


Dari hasil pengecekan tidak ditemukan pelanggaran sehingga Polisi menghimbau kepada pemilik agen LPG tersebut agar tidak melakukan penyalahgunaan seperti penimbunan atau menyimpan barang khususnya barang bersubsidi dari pemerintah yang jumlahnya melebihi batas yang diperbolehkan dan memperhatikan penyimpanan gas agar dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar. (rz)
#poldajatim #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #kabtulungagung #tulungagungku #updatetulungagung #tulungagungdamai #tulungagungsparkling #bendiljatiwetandesaku #juditogel #penyakitmasyarakat #gaslpg #kitatulungagung #jtv_tulungagung #kacamatatulungagung #infotulungagung #thebestpol #judi #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #turnbackcrime #beritapolisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar